BI: Transaksi di Pelabuhan Tanjung Priok Wajib Gunakan Rupiah

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVAnews -
Daftar 14 Amicus Curiae yang Didalami Hakim MK, Termasuk Punya Megawati
Bank Indonesia mendukung langkah pemerintah yang mewajibkan penggunaan mata uang rupiah dalam semua transaksi di pelabuhan Tanjung Priok. Selama ini, transaksi keuangan di pelabuhan lebih banyak menggunakan dolar Amerika Serikat.

5 Fakta Menarik AS Roma Usai Singkirkan AC Milan di Liga Europa

Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo, Jumat 19 Juli 2013, menyatakan bahwa seharusnya semua transaksi di dalam negeri menggunakan rupiah. "Sesuai ketentuan kita, di Republik Indonesia setiap transaksi harus dengan rupiah. Ini satu poin positif," katanya, saat ditemui di Gedung BI, Jakarta.
Shell Indonesia Bakal Tutup Seluruh SPBU di Medan, Manajemen Ungkap Alasannya


Perry menjelaskan, pengguanan mata uang rupiah dalam transaksi akan merefleksikan nilai tukar valutas asing, dan akhirnya memengaruhi pasokan dan permintaan valas di bank. Transaksi dengan rupiah akan menstabilkan nilai tukar dan memperkuat fundamental rupiah.


Terkait kondisi nilai tukar rupiah akhir-akhir ini, ia memastikan bahwa saat ini likuiditas masih mencukupi. Namun, BI tetap berhati-hati menggunakan cadangan devisa dan mengeluarkan kebijakan untuk menstabilkan rupiah seperti menaikkan
BI Rate
,
FX Swap
, dan Giro Wajib Minimum (GWM).


Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah mewajibkan penggunaan rupiah dalam setiap transaksi bisnis di pelabuhan Tanjung Priok yang selama ini lebih banyak gunakan dolar AS. Menteri Perindustrian, MS Hidayat, mengatakan kebijakan tersebut dapat membuat rupiah kembali menguat.


Pemerintah tengah menyusun peraturan yang mengharuskan transaksi bisnis di Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan mata uang rupiah. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya