BI Belum Lihat Gejala Kenaikan Suku Bunga Kredit

Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVAnews
Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal
- Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan atau
BI Rate
Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun
hingga 75 basis poin (bps) dalam dua bulan terakhir. Namun, industri perbankan Indonesia cenderung menyikapinya dengan hati-hati dengan tidak segera menaikkan suku bunga kredit.
Surya Paloh Akui Berkontemplasi Lama Sebelum Putuskan Gabung ke Koalisi Prabowo

Peningkatan kredit bermasalah (
non performing loan/NPL
) dan kenaikan bunga pinjaman juga dapat menghambat pertumbuhan kredit yang akhirnya mengganggu perekonomian nasional.


Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, Jumat 26 Juli 2013, menyatakan hingga kini kenaikan bunga kredit perbankan cukup terkendali. Ini tercermin dari rendahnya angka kredit macet perbankan.


"Kalau risiko kredit secara keseluruhan terkendali. NPL relatif rendah. Saya tidak melihat gejala NPL di semua bank naik. Paling satu hingga dua bank," ujar Halim di Gedung BI, Jakarta.


Memasuki semester dua tahun ini, Halim melanjutkan, juga belum terlihat adanya indikasi kenaikan suku bunga perbankan.


"Belum ada tanda-tanda kenaikan bunga kredit. Kalau kondisi ekonomi memburuk, debitur susah membayar kembali akan terjadi risiko kredit secara nasional," kata Halim.


Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia akhirnya memutuskan untuk kembali menaikkan suku
BI Rate
 sebesar 50 basis poin dari 6 persen menjadi 6,5 persen. Kenaikan ini sejalan kondisi perekonomian yang melambat, dan perkiraan puncak inflasi akibat kenaikan harga BBM akan terjadi pada Juli.


Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk, Ryan Kiryanto menilai, kenaikan
BI Rate
akan berdampak pada industri perbankan. Salah satu indikasinya adalah kenaikan pada suku bunga simpanan dan suku bunga kredit perbankan, seperti kredit pemilikan rumah (KPR), ritel, dan korporasi.


"Bahkan, LPS juga akan menaikkan suku bunga penjaminan minimal 25-50 basis poin untuk simpanan rupiah guna menenangkan pasar perbankan," ungkap Ryan kepada
VIVAnews
, belum lama ini. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya