MS Hidayat: Beberapa Perusahaan Cemas Tak Bisa Bayar THR

MS Hidayat Berduka
Sumber :
  • Tudji Martudji/VIVAnews

VIVAnews - Menteri Perindustrian, MS Hidayat, Senin 29 Juli 2013, menyatakan bahwa beberapa perusahaan telah menyampaikan kekhawatirannya tidak bisa memberikan uang THR (Tunjangan Hari raya) pada tahun ini.

Ternyata Buah Delima Punya Manfaat untuk Sembuhkan Kanker, Benarkah?

Menurut Hidayat, alasannya adalah tak sanggup memenuhi tuntutan dari pekerjanya untuk dibayarkan THR sebesar satu setengah gaji bulanan.

Namun, Hidayat menegaskan, perusahaan-perusahaan itu harus tetap melaksanakan kewajibannya dalam pembayaran THR sesuai ketentuan yang berlaku jika tidak sanggup memenuhi tuntutan pegawainya.

"Jadi, sebetulnya semua harus bayar THR satu kali gaji. Ini peraturan. Harus diberikan H-7 paling lambat. Tuntutan satu setengah gaji itu kalau tidak bisa, ya tidak apa-apa," ujar Hidayat di Kantor Presiden, Jakarta.

Mengenai kenaikan upah, menurut Hidayat, tuntutan yang diajukan kepada perusahaan sebaiknya tidak perlu terlalu besar. Karena, jika tuntutannya terlalu besar bisa memojokkan perusahaan. Hal ini pula yang potensial memicu perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Ini yang saya hindari, jangan menganggap ini bisa diselesaikan baik-baik kalau tetap bersikeras. Ada batasnya perusahaan melakukan kenaikan upah," kata Hidayat. (art)

Vaksinasi PMK bagi hewan ternak di Kota Tangerang

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis

Wabah PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku masih menjadi momok menakutkan bagi para peternak. Adanya hal ini, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang terus memasifkan pem

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024