PU Belum Putuskan Nasib Bendungan Way Ela

Kondisi Permukiman Warga Negeri Lima Pasca Jebolnya Way Ela
Sumber :
  • ANTARA/Embong Salampessy

VIVAnews - Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum merencanakan kajian penanganan waduk alami Way Ela, Pulau Ambon, Maluku, selesai dalam empat bulan.

Kepala BWS Maluku, Muhamat Marasabessy, Selasa 30 Juli 2013, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa kajian ini diperlukan untuk menentukan dasar pilihan langkah pemerintah selanjutnya usai bendungan alam itu jebol. Persiapan kajian ini sudah dilakukan sejak Senin lalu, 22 Juli 2013.

Nantinya, Muhamat melanjutkan, akan dibentuk tim kajian yang berisi para ahli di bidang terkait seperti ahli geologi, ahli sabo dan bidang teknis sumber daya air. Dalam tim ini juga akan dilibatkan ahli dari Jepang. "Kajian ini merupakan salah satu hal yang diminta Bapak Menteri Pekerjaan Umum dalam rapat kemarin," ujarnya.

Saat ini, BWS Maluku masih berkonsentrasi pada masa tanggap darurat yang akan berlangsung hingga 6 Agustus nanti. Namun, Muhamat juga sudah melakukan persiapan untuk penanganan lebih lanjut yakni pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Salah satu yang akan dikerjakan pada fase ini adalah perkuatan dinding tebing waduk. 

Selanjutnya ,dalam dua minggu ke depan, BWS Maluku akan menyelesaikan foto udara dari kawasan bendungan setelah jebol untuk bahan penelitian berikutnya.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto pada saat mengunjungi waduk Way Ela pada Minggu lalu, 28 Juli 2013, mengungkapkan bahwa dirinya belum bisa membuat keputusan mengenai nasib waduk itu selanjutnya.

Jangan Sampai Terjerat Pinjol, Ini Tips Kelola Keuangan Lebih Cerdas

Menurut Djoko, dibutuhkan kajian yang komprehensif sebelum membuat pilihan penanganan waduk ini. Dirinya lebih menaruh perhatian pada masalah relokasi warga Desa Negeri Lima, sebagai masyarakat yang terkena dampak limpasnya Way Ela.

"Relokasi warga itu bukan sekedar memindahkan orang, tetapi harus dipikirkan juga bagaimana memindahkan budaya dan kehidupan dari masyarakat yang dipindahkan," kata Djoko.

Untuk itu, kata Djoko, keputusan penangan waduk Way Ela tidak akan diambil secara terburu buru. Sebabb, akan membutuhkan kemauan dari masyarakat sendiri dan kemampuan pemerintah daerah lain untuk menyediakan tempat untuk masyarakat yang di relokasi.

Djoko juga meminta kepada Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu untuk segera membuat keputusan ini. Hal itu, guna memberikan kepastian kepada 470 keluarga yang rumahnya hancur akibat limpasan bendungan tersebut.

"Jika nantinya diputuskan tidak ada relokasi, hal penting yang harus dilakukan ialah memastikan keamanan dari waduk Way Ela agar tidak ada kejadian limpasan yang terulang," kata Djoko. (asp)

WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir
UOB Media Literacy Circle

Rendahnya Literasi Keuangan Picu Meningkatnya Korban Pinjol Ilegal

Tingkat Literasi keuangan yang rendah di Indonesia bagaikan bom waktu yang siap meledak. Hal ini terbukti dengan semakin maraknya kasus masyarakat yang terjerat pinjol

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024