Tagihan Kartu Kredit Muncul Setelah 8 Tahun Ditutup

Bank Mandiri.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto
VIVAnews
Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK
- Belakangan ini muncul kasus penagihan kartu kredit, meski pemegang kartu sudah menutup fasilitas kartu kreditnya. Tagihan itu muncul setelah fasilitas kartu kredit ditutup oleh pemegang kartu sejak beberapa tahun lalu.

Indonesia Jadi Penghasil Sugar Daddy Terbanyak ke-2 di Asia Tenggara

Cerita bermula pada 2005. Saat itu, seorang nasabah PT Bank Mandiri Tbk, memutuskan untuk menutup layanan kartu kredit bank tersebut melalui fasilitas
BI Bolsters Rupiah Stability with Interest Rate Hike to 6.25 Percent
call center .

Setelah proses itu dilakukan, nasabah yang seorang ibu rumah tangga tersebut memastikan prosedur penutupan telah selesai. Tagihan kartu kredit yang biasa dikirimkan tiap bulan oleh bank juga sudah tidak diterimanya.


Namun, dalam beberapa minggu terakhir, tiba-tiba muncul tagihan kartu kredit yang ditujukan kepada nasabah tersebut. Nilai tagihan itu sebesar Rp20 juta.


Setelah dikonfirmasi, bank menyatakan status kartu kredit belum ditutup. Bahkan, bank juga menyebutkan bahwa nasabah bersangkutan masih mempunyai tagihan Rp14 ribu pada saat proses penutupan kartu kredit pada delapan tahun lalu itu.


Ketika dikonfirmasi, manajemen Bank Mandiri melalui
Executive Vice President Coordinator Consumer Finance
, Tardi, akan menelusuri dulu kasus tersebut. "Saya trasir dulu ya. Terima kasih infonya ya," ujar Tardi kepada
VIVAnews
.


Trasir adalah cara melakukan pengawasan dan pemeriksaan dengan jalan menelusuri proses suatu keadaan atau masalah kepada sumber atau bahan pembuktian.


Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Hubungan Masyarakat Bank Indonesia, Difi A Johansyah, mengatakan, kasus ini merupakan masalah antara bank dan nasabahnya. "Lebih baik ditanyakan langsung ke banknya," ujar Difi kepada
VIVAnews
.


Terkait nilai yang ditagihkan lebih besar dari tagihan tersisa, Difi tidak bisa berkomentar. "Karena, kami tidak tahu bunga yang ditetapkan waktu itu berapa, dan itu bukan terkait regulasi," ujarnya.


Kasus hampir serupa juga terjadi pada seorang nasabah sebuah bank swasta. Saat itu, setelah beberapa bulan menutup fasilitas kartu kreditnya, bank menyatakan masih ada tagihan yang belum dibayar.


"Padahal, saya sudah membayar. Tagihan itu muncul setelah saya berinisiatif menanyakan status penutupan kartu kreditnya," ujar pria yang tidak bersedia disebut namanya ini kepada
VIVAnews
.


Namun, dia menjelaskan, kini permasalahan dengan bank tersebut telah selesai. "Mungkin karena proses administrasi saja," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya