OJK: 5 Perusahaan Segera Melantai di Bursa Indonesia

Bursa Efek Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVAnews -
Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada lima perusahaan yang sedang dalam proses untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Initial Public Offering
4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa
(IPO) kemungkinan akan dilakukan pada bulan ini hingga bulan depan.
Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Di kantornya, Senin 12 Agustus 2013, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Pasar Modal, Nurhaida mengungkapkan, pengajuan IPO kelima perusahaan sudah masuk. Saat ini persiapan untuk melengkapi dokumen yang diperlukan sedang dilakukan.


"Lima perusahaan yang dalam proses. Ada yang masuk (meminta izin) mendekati lebaran. Ada di perbankan dan lainnya,". Ujarnya. .


Berdasarkan peraturan, menurut Nurhaida kelima perusahaan tersebut harus dapat melengkapi persyaratan IPO paling lambat 45 hari setelah pengajuan. "Ada yang sudah masuk sejak awal Juli danĀ  beberapa waktu sebelum lebaran, itu intinya ada jangka waktu 45 hari," tambahnya.


Karena masih dalam proses, Nurhaida mengatakan, total dana publik yang akan ditarik kelima perusahaan tersebut dari pelaksanaan IPO belum dapat disampaikan. "Nanti mereka yang sampaikan saat PE (
public exspose
) dan
book building
, atau sudah mulai dapat pra-efektif OJK," tutur dia.


Dalam kesempatan ini OJK juga menghimbau, perusahaan-perusahaan plat merah untuk segera melakukan penawaran publik. IPO akan membuat perusahaan plat merah dapat mengembangkan bisnisnya sehingga kinerjanya dapat meningkat.


"Peminat BUMN sangat banyak karena asumsi masyarakat melihat BUMN lebih aman,
blue chip
dan lainnya."
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya