Ini Kata Menkeu Soal Tugas Komisi Pengawas SKK Migas

Kasus dugaan suap Kepala SKK Migas
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews -
Ganjar-Mahfud Ngaku Tak Dapat Undangan Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Bilang Begini
Komisi Pengawasan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan membicarakan audit tata kelola migas dalam waktu dekat. Ini dilakukan seusai penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa malam, 13 Agustus 2013.

Fakta-fakta Anggota TNI Tersambar Petir di Depan Mabes Cilangkap, 1 Meninggal Dunia

Menteri Keuangan yang masih menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Chatib Basri mengatakan, komisi pengawas tidak memiliki wewenang lebih dalam untuk mengawasi berbagai hal yang lebih teknis.
Golkar Terbuka Jika Jokowi-Gibran Mau Gabung: Amin, Kami Anggap Doa


"Karena pengawas kan fungsinya lebih kepada target-target KPI (
Key Performance Indicator
)," kata Chatib sebelum mengikut rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu malam, 14 Agustus 2013.


Sedangkan, terkait investasi migas Indonesia, Chatib memastikan tidak akan terganggu. Sebab, kata dia, pemerintah telah mengambil langkah-langkah yang segera untuk menjamin operasionalnya tetap berjalan.


"Yang penting itu
governance
dikerjakan. Soal seperti ini (kasus dugaan suap), kita ikuti prosedurnya dan diusut tuntas," ujarnya.


Berdasarkan hasil gelar perkara KPK, Rudi dan dua orang lainnya, yaitu Simon G Tanjaya, salah satu pendiri Kernel Oil Pte Ltd yang berbasis di Singapura dan Ardi alias Devardi, pelatih golf, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka. Keduanya diduga melakukan praktek suap menyuap yang berkaitan dengan tender di SKK Migas.


Simon diduga melanggar pasal  5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.  Sementara Rudi dan Ardi diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Barang bukti yang diamankan KPK yakni uang sejumlah 400 ribu dollar Amerika Serikat dalam operasi tangkap tangan. Kemudian uang disita dari rumah Rudi saat melakukan penggeledahan 90 ribu dolar AS serta 127 ribu dolar Singapura. Sementara di rumah Ardi disita uang 200 ribu AS. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya