Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
– Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Herman Darnel Ibrahim, Rabu 21 Agustus 2013, meminta pemerintah untuk menetapkan harga jual gas dari para kontraktor kerja sama (KKS) migas, terutama untuk penjualan gas konsumsi domestik.
Herman mengatakan, selama ini harga jual gas di Indonesia mengacu kepada harga gas dunia. “Kebanyakan permasalahan adalah harga gas untuk domestik. Seharusnya harga ditetapkan di depan, sehingga jika ada lapangan baru harganya sudah ditentukan,” kata Herman di kantor DEN, Jakarta.
Herman mengatakan, selama ini harga jual gas di Indonesia mengacu kepada harga gas dunia. “Kebanyakan permasalahan adalah harga gas untuk domestik. Seharusnya harga ditetapkan di depan, sehingga jika ada lapangan baru harganya sudah ditentukan,” kata Herman di kantor DEN, Jakarta.
Permintaan ini mengacu kepada PT PLN yang kesulitan memperoleh gas untuk pembangkit listriknya. “Misalnya pembangkit listrik PLN di Sumatera Utara tidak ada pasokan gas, sehingga PLN terpaksa membakar solar untuk pembangkit listrik,” ujar Herman.
Menurutnya, PLN kesulitan membeli gas karena faktor harga. Para kontraktor merasa bahwa harga yang ditawar oleh perusahaan pelat merah itu terlalu murah. “Maka sebaiknya diputuskan, berapa harga gas yang dibeli PLN dan industri,” kata Herman.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Permintaan ini mengacu kepada PT PLN yang kesulitan memperoleh gas untuk pembangkit listriknya. “Misalnya pembangkit listrik PLN di Sumatera Utara tidak ada pasokan gas, sehingga PLN terpaksa membakar solar untuk pembangkit listrik,” ujar Herman.