Perusahaan Padat Karya Berorientasi Ekspor Dapat Pengurangan Pajak

Sertijab Menteri Keuangan Chatib Basri
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Menteri Keuangan, Chatib Basri, Jumat 23 Agustus 2013, menyatakan bahwa untuk menekan defisit transaksi berjalan, pemerintah akan mengambil beberapa langkah. 
Catat Ini Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Arus Balik Lebaran

Langkah-langkah tersebut di antaranya meningkatkan ekspor dengan memberikan insentif fiskal. Perusahaan padat karya yang berorientasi ekspor akan dikenakan pengurangan pajak terhadap buruh, sehingga tidak perlu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kecelakaan Mobil Akibat Penumpang Berlebih seperti Gran Max di Km 58 Bisa Ditanggung Asuransi?

"Perusahaan seperti industri tekstil, garmen, sepatu, dan mainan, yang normalnya kena pengurangan 100 persen, dikurangi lagi 125-150 persen," ujar Chatib di Istana Negara, Jakarta.
Ramalan Zodiak Jumat 12 April 2024: Leo Mungkin Bertengkar dengan Pasangan

Langkah berikutnya, Chatib menambahkan, penghapusan PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) dan barang yang bukan mewah serta yang banyak menggunakan kandungan lokal. "Jadi, meskipun kami memberikan insentif, tapi tetap perlu dijaga keseimbangan fiskal," ujarnya.

Intinya, dia mengatakan, upaya itu bertujuan agar defisit tidak melampaui batas 2,38 persen yang ditetapkan dalam APBN-P 2013. "Kami ingin agar defisit transaksi berjalan bisa di bawah tiga persen sampai akhir tahun ini," tegas Chatib. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya