Perkuat Cadangan Devisa, BI Gandeng Bank Sentral Jepang

Logo Bank Indonesia.
Sumber :
  • VivaNews/ Nur Farida

VIVAnews - Bank Indonesia bekerja sama dengan bank sentral Jepang untuk memperkuat cadangan devisa. Upaya ini demi menjaga kondisi perekonomian domestik agar terhindar dari ancaman krisis global yang tengah menggejala saat ini.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi A Johansyah, Kamis 29 Agustus 2013, menjelaskan, BI telah menandatangani perpanjangan Bilateral Swap Arrangement (BSA) dengan Bank of Japan sebagai agen Menteri Keuangan Jepang senilai US$12 milar. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat cadangan devisa Indonesia.

"Bilateral Swap Arrangement dengan Bank of Japan berlaku efektif 31 Agustus 2013," ujar Difi di Gedung BI, Jakarta.

BI juga menawarkan kerja sama serupa dengan bank sentral di negara tetangga lainnya. "Pembahasan untuk kerja sama serupa juga dilakukan dengan bank sentral lain di kawasan," kata Difi.

Difi menjelaskan, posisi cadangan devisa hingga akhir Juli 2013 mencapai US$92,67 miliar. Menurut dia, jumlah cadangan devisa itu sangat cukup apabila Indonesia menghadapi guncangan ekonomi dari tekanan global.

Untuk itu, Difi melanjutkan, BI perlu melakukan langkah antisipasi dengan cara memperkuat bauran respons kebijakan, termasuk bantalan kecukupan cadangan devisa negara dibuat berlapis (second line of defense).

Namun, BI memastikan kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih cukup aman. "Ini sebagai cadangan saja, kerja sama ini bisa dilakukan jika kita mengalami kesulitan likuiditas di Balance of Payment. Tapi, kondisi BOP kita masih baik. Kita tidak tahu kapan terjadi hujan, ini hanya berjaga-jaga," kata Difi. 

Sebelumnya, Gubernur BI, Agus Martowardojo, Rabu 28 Agustus 2013, menyatakan bahwa cadangan devisa masih cukup untuk menjaga nilai tukar. Saat ini, jumlah cadangan devisa bisa membiayai impor dan pembayaran utang negeri.

Qualcomm Snapdragon X Plus, Chipset Pendukung Laptop AI

Jumlah ini jauh lebih baik jika dibandingkan 2005-2008. Saat itu, jumlah cadangan devisa hanya US$50 miliar. "Jumlah cadangan devisa kita sekarang sekitar US$90 miliar, meski pernah di atas US$100 miliar," kata Agus. (art)

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengadili kasus pelanggaran etik

Hakim Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Kode Etik Meski Punya Jabatan di Asosiasi Pengajar HTN

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah tak terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024