27 September Tarif 14 Ruas Tol Ini Naik

pemudik melintas di jalan tol Semarang-Solo seksi II ruas Ungaran-Bawen
Sumber :
  • Antara/ R Rekotomo
VIVAnews - Masyarakat pengguna jalan tol di seluruh Indonesia sepertinya harus bersiap-siap untuk mengeluarkan dana ekstra pada akhir September mendatang.
HUT Ke-61, Taspen Tegaskan Komitmen Genjot Kesejahteraan Masyarakat

Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Achmad Gani Ghazali, Jumat 30 Agustus 2013, tarif 14 ruas tol akan naik serentak pada 27 September 2013.
Asia Business Council 2024, Menko Airlangga Kasih Bukti Ketahanan Ekonomi Indonesia

Gani mengungkapkan, kenaikan tarif ini dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Tol. Peraturannya tertuang dalam pasal 48 ayat 3, yang menyebutkan kenaikan tarif tol dilakukan setiap dua tahun.
Kebakaran Toko Bingkai di Mampang, Karyawan Sempat Dengar Ledakan Sebelum Api Muncul

"Penghitungan kenaikan tarif tol ini akan disesuaikan dengan inflasi yang terjadi di daerah tersebut," katanya.

Namun, kenaikan tarif, menurut Gani, baru akan disetujui Menteri Pekerjaan Umum, jika ruas tol tersebut memenuhi standar pelayanan minimum (SPM). Sementara itu, untuk besaran kenaikannya akan berkisar 10 persen hingga 13 persen.

Dia menjelaskan, BPJT juga masih menunggu angka inflasi dari Badan Pusat Statistik. SPM, menurut Gani, penilaiannya mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan dan bantuan pelayanan. Evaluasi ini juga dilakukan rutin setiap enam bulan sekali.

Tahun ini, sudah ada 18 ruas tol yang tarifnya akan naik. Satu di antaranya sudah disetujui, yakni tol Makassar Seksi IV yang naik pada 26 April 2013.

Selain itu, tarif ruas tol lainnya yang akan naik pada 27 September adalah:

1. Tol Jakarta-Bogor-Ciawi
2. Tol Jakarta-Tanggerang
3. Tol Dalam Kota Jakarta
4. Tol Jakarta Outer Ring Road
5. Tol Padalarang-Cileunyi
6. Tol Semarang Seksi A,B dan C
7. Tol Surabaya-Gempol
8. Tol Palimanan-Plumbon-Kanci
9. Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang
10. Tol Belawan-Medan-Tanjung Morowa
11. Tol Serpong-Pondok Aren
12. Tol Tanggerang Merak
13. Tol Pondok Aren-Ulujami
14. Ujung Pandang Tahap I dan II
(art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya