Gita ungkap Alasan Ponsel Pintar Tak Jadi Dipajaki

Menteri Perdangan dan Menteri Pertanian Bahas Harga Daging Sapi
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan membenarkan telepon selular, khususnya ponsel-pintar tidak direkomendasikan untuk dikenakan pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Sebab, pengenaan pajak tersebut justru akan membuat impor ilegal produk tersebut meningkat.
MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

Gita, saat ditemui di kantor presiden, Selasa 10 September 2013, mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan langsung kekhawatiran tersebut kepada Kementerian Keuangan.
Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

"Saya sudah sampaikan ke Kemenkeu. Dia akan bahas dan sudah menangkap maksud saya. Bahwa yang menjadi isu lebih banyak produk ilegal yang sudah ada, itu justru harus disikapi," ujarnya.
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Gita mengungkapkan bahwa hal tersebut telah menjadi kesepakatan kementeriannya dengan Kementerian Perindustrian.

Dirinya berharap, dengan upaya tersebut dapat meredam masuknya produk ilegal. "Kalau dipajakin malah makin meningkat," tuturnya.

Sekadar diketahui impor ponsel menempati posisi kelima sebagai penyumbang defisit neraca perdagangan setelah minyak gas dan turunannya.  Impor telepon seluler dan perangkat sejenisnya mencapai US$1,2 miliar.

Namun, dibandingkan periode sama tahun lalu, nilai impor telepon seluler berkurang dari US$1,3 miliar pada Juli 2012 menjadi US$1,2 miliar pada periode sama 2013. Selama 2012, impor produk telepon seluler mencapai US$2,6 miliar. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya