Kemenkeu Tegaskan Akan Ada Aturan Impor Ponsel

Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Kementerian Keuangan memastikan sedang menggodok kebijakan yang akan mengatur impor telepon seluler, khususnya ponsel-pintar (smartphone). Pengaturan itu diharapkan dapat menekan defisit neraca perdagangan yang saat ini terus meningkat.
Justin Hubner Dapat Izin ke Indonesia U-23 dari Gamba Osaka

"Saya selesaikan dulu di internal, baru saya sampaikan," ujar Menteri Keuangan, M Chatib Basri, di Jakarta.

Ponsel-pintar sebelumnya diwacanakan akan dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Namun, menurut Menteri Perindustrian, MS Hidayat, ponsel-pintar tersebut batal dimasukkan pemerintah dalam daftar barang yang akan dikenakan PPnBM selain mobil mewah.
Israel Bakal Ubah Status Al-Aqsa, Izinkan Umat Yahudi Beribadah dalam Masjid

Pendapat senada disampaikan Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan. Menurut dia, pengenaan PPnBM justru akan meningkatkan impor ilegal produk tersebut.
Perempuan dan Anak-anak Palestina Menanggung Beban Paling Berat

Chatib Basri enggan mengomentari pernyataan MS Hidayat dan Gita Wirjawan tersebut. Dia baru akan menyampaikan jika peraturan pemerintah terkait hal itu telah disepakati semua sektor. "Pokoknya kebijakannya keluar, berkaitan dengan ponsel ada kebijakan mengenai itu," tuturnya.

Sekadar diketahui, impor ponsel menempati posisi kelima sebagai penyumbang defisit neraca perdagangan setelah minyak dan gas serta turunannya. Impor telepon seluler dan perangkat sejenisnya mencapai US$1,2 miliar.

Namun, dibandingkan periode sama tahun lalu, nilai impor telepon seluler berkurang dari US$1,3 miliar pada Juli 2012 menjadi US$1,2 miliar pada periode sama 2013. Selama 2012, impor produk telepon seluler mencapai US$2,6 miliar. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya