Mobil Murah Tak Boleh Minum Premium

Perkenalan Toyota Agya dan Daihatsu Ayla
Sumber :
  • VIVAnews/Herdi Muhardi
VIVAnews - Pemerintah akan segera membuat aturan yang mewajibkan mobil murah atau low cost green car (LCGC) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Menteri Perindustrian, MS Hidayat, Kamis 12 September 2013, mengungkapkan, pemerintah masih mendiskusikan kementerian yang akan membuat peraturan itu.
Cha Eun Woo Nyanyikan Lagu-Lagu Album Entity Saat Fan Concert di Jakarta

"Apakah kementerian terkait seperti Energi dan Sumber Daya Mineral atau siapa," ujar Hidayat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli Saudara di Cengkareng, Begini Modusnya

Hidayat menegaskan, mobil baru jika memakai BBM bersubsidi berpotensi cepat rusak. "Kalau pakai Premium, dua tahun juga rusak," tuturnya. 
Eko Patrio Bersyukur, Gelar Halal Bihalal Dihadiri Sederet Artis dan Komedian Senior

Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Purna Jual Honda Prospect Motor (HPM), Jonfis Fandy, mengatakan, mobil murah memang sangat dianjurkan menggunakan Pertamax sesuai spesifikasi mesin yang berlaku di regulasi LCGC.

Namun, dia melanjutkan, konsumen tetap bisa menggunakan Premium dalam kondisi tertentu. Misalnya, saat Pertamax sulit didapatkan di daerah terpencil.

"Tapi, balik lagi, kualitas mesin dan performa mobil akan tidak baik jika menggunakan Premium," ujarnya di tempat terpisah.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Utama Astra Daihatsu Motor, Sudirman MR. Menurut dia, dalam ketentuan, bahan bakar minyak di mobil murah jelas tertulis Ron 92 (Pertamax).

"Jadi, kami sangat anjurkan memakai itu sesuai spek mesin. Kalau diisi Premium memang bisa, cuma itu tidak disarankan," katanya. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya