Cegah Impor, Imei Ponsel Pintar Bakal Dipajaki

MS Hidayat dan Gita Wirjawan
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Pemerintah mewacanakan penggunaan Internasional Mobile Station Equipment Identity (IMEI) sebagai instrumen yang akan dipajaki guna membendung impor ilegal telepon seluler khususnya ponsel-pintar saat ini.
8 Negara dengan Penurunan Tercepat di Asia

Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, Kamis 12 September 2013, mengungkapkan bahwa wacana tersebut mencuat setelah pemerintah sepakat untuk menunda pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) terhadap produk itu.
Ungkit Panasnya Debat di Pilpres 2024, Prabowo: Tapi Kita Tetap Satu Keluarga

"Saya mengusulkan untuk pendapatan negara itu melalui IMEI. Kemenkeu juga sepakat," ujarnya, saat ditemui di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta.
Mengerikan, Ini 9 Bahaya Vape Liquid Ganja yang Perlu Diketahui

Dirinya mengatakan, penundaan pengenaan PPnBM tersebut malah justru akan merangsang produk impor ilegal ke depannya. Hal tersebut, merupakan keluhan dari para produsen produk tersebut sendiri.

"Pimpinan perusahaan seluler mengatakan ada puluhan juta produk ilegal. Untuk mematikan secara digital nggak cepat dan perlu sosialisasikan, karena banyak punya HP yang 3-4. Kalau tiba-tiba dimatikan, bisa shock mereka," tambahnya.

Di tempat yang sama, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengungkapkan, pengenaan pajak pada IMEI tersebut merupakan rencana jangka panjang pemerintah. Nantinya, registrasi kartu perdana harus menggunakan IMEI tersebut.

"Mungkin butuh satu tahun menyiapkan, kan butuh bicara dengan provider mereka itu butuh waktu. Jadi, itu salah satu pencegahan jangka panjang dengan memberikan IMEI. Yang sekarang ini, IMEI-nya belum dipajakin," ungkapnya.

Menurut Hidayat, solusi jangka pendek yang diwacanakan pemerintah dalam waktu dekat, kemungkinan untuk melakukan pemberantasan produk tersebut di lapangan.

"Saya tadi bicara dengan Mendag, karena di Roxi banyak barang ilegal, bisa gak ditahan, tidak boleh beredar," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya