Pemenang Tender Tol Medan Kualanamu Bakal Diumumkan

pembangunan jalan layang non tol
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews – Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Djoko Murjanto, mengungkapkan bahwa kementerian itutelah menjalin kesepahaman dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Kesepakatan ini adalah untuk penggunaan lahan bagi pembangunan jalan tol Medan-Kualanamu- Tebing Tinggi.
Sopir Sedan di Tangsel Jadi Tersangka Usai Tabrak Pemotor dan PKL

Djoko menegaskan hal itu, ketika ditemui VIVAnews di Jakarta, Jumat 13 September 2013.
Pecahkan Rekor Tertinggi, Harga Emas Hari Ini Tembus Rp 1.249.000 Per Gram

Dia mengungkapkan bahwa saat ini kementerian hanya tinggal menunggu permasalahan administrasi saja. "Kami tinggal menunggu proses adminsistrasi saja, karena mereka kan badan hukum," katanya.
Ten Hag Bawa 3 Pemain Man Utd U-18 ke Tim Senior

Djoko mengatakan, proses pembebasan lahan saat ini sudah mencapai angka 72 persen. Padahal, untuk bisa diumumkan pemenang tender investasinya oleh Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), tanah harus bebas paling tidak sebanyak 75 persen.

Dirinya berharap proses pembebasan tanah bisa mencapai 75 persen, sehingga investor bisa mulai mencari sumber pendanaan untuk pembangunan jalan tol yang dibangun untuk membantu akses tol bandara Internasional Kualanamu ini.

Namun, Djoko mengungkapkan bahwa pengumuman tender ini rencananya akan dilakukan paralel dengan masalah adminsitrasi yang dilakukan dengan PTPN. "Jadi, begitu investor ditetapkan, tanah juga sudah melebihi 75 persen," katanya.

Sementara itu, untuk ruas tol Medan-Kualanamu juga ada empat pihak yang telah mengembalikan dokumen prakualifikasi kepada BPJT. Mereka adalah konsorsium antara SP Road dan PT Prabu Persada, konsorsium BUMN antara PT Jasa Marga Tbk, PT Waskita Karya Tbk, dan PT Hutama Karya, PT Bangun Cipta Sarana, serta konsorsium antara PT Nusantara Infrastructure Tbk dengan Egys.

Jalan tol sepanjang 72,03 kilometer ini akan memakan biaya investasi sebesar Rp2,6 triliun untuk seksi Medan-Kualanamu dan Rp1,75 triliun untuk seksi Kualanamu-Tebing Tinggi.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya