Pemerintah Dukung Bulog Kuasai Kedelai untuk Stabilisasi Harga

olahan kedelai
Sumber :
VIVAnews
Ketua KPU Dilaporkan karena Diduga Lakukan Tindakan Asusila
– Kementerian Pertanian, Minggu 15 September 2013, mendukung kembalinya fungsi Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai stabilitator harga dan penyangga stok pangan. Wacana ini muncul sebagai imbas dari mahalnya harga kedelai akibat melemahnya nilai mata uang Rupiah.
2 Motor Adu Banteng di Kembangan Jakbar, 1 Orang Tewas

“Saya sangat setuju fungsi Bulog dikembalikan. Menurut saya, pemerintah tidak mungkin melakukan stabilitasi harga secara efektif kalau tidak memiliki instrumen seperti stok,” kata Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan kepada
Panglima TNI Lantik Marsda TNI Khairil Lubis Jadi Pangkogabwilhan II
VIVAnews .


Rusman mengatakan, pemerintah tidak bisa mengontrol pangan kalau bekerja sendirian. Oleh sebab itu dibutuhkan suatu instansi yang bisa membantu pemerintah menjaga stabilitas pangan, yaitu Perum Bulog sebagai perusahaan pelat merah.


“Bulog merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga, misalnya beras. Kenapa harga beras tidak naik-naik? Karena Bulog punya kemampuan untuk menguasai stok beras dan stok beras Bulog cukup. Saat harga beras naik, pemerintah langsung meminta Bulog untuk melakukan penetrasi pasar supaya harga beras bisa turun,” kata Rusman.


Semasa Orde Baru, ujar Rusman, Bulog selalu menjadi stabilitator harga pangan. Tapi peran Bulog berubah menjadi lembaga penyangga ketersediaan pangan (
buffer stock
) pada tahun 1969. Lalu tahun 1979, BUMN ini diberi tugas pokok untuk mengendalikan harga beras, gabah, gandum, dan bahan pokok lainnya, termasuk kedelai – baik harga produsen maupun harga konsumen.


Namun sejak tahun 1998, Presiden Soeharto mengeluarkan keputusan bahwa Bulog hanya mengendalikan komoditas beras dan harus melepas sisanya kepada mekanisme pasar. Ini adalah permintaan IMF yang bertujuan untuk membuka kapitalisasi di Indonesia.


Sejak saat itu Bulog hanya bisa menguasai beras, sedangkan yang lainnya tidak, termasuk kedelai. Maka saat harga kedelai naik, pemerintah tidak bisa menetralisir harga seperti pada beras, sebab kedelai tidak masuk dalam daftar pangan yang dikuasai Bulog.


Namun kini peran Bulog dalam mengendalikan harga pangan perlahan mulai ditumbuhkan. Beberapa bulan lalu, pemerintah menambah tugas Bulog sebagai stabilitator harga kedelai. Untuk menstabilkan harga, Bulog punya kewajiban impor kedelai. “Menteri Perdagangan mengizinkan Bulog untuk mengimpor kedelai,” kata Rusman.


Apabila Bulog tidak ikut serta dalam bisnis kedelai, maka pihak swastalah yang akan menguasai pedagangan kedelai. Bulog juga diwajibkan menyerap kedelai lokal milik petani. “Kalau peran ini benar-benar jalan dan Bulog mengimpor kedelai pada waktu tepat, pemerintah akan punya instrumen yang kuat untuk menjaga stabilitas harga,” kata Wamen. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya