BRI Naikkan Suku Bunga Kredit dan Simpanan

Sumber :
  • http://commons.wikimedia.org
VIVAnews
Kebakaran Toko Bingkai Mampang, 5 Orang Terluka Dilarikan ke RS
- Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 7,25 persen pada Kamis pekan lalu.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Diklaim Bakal Aksi di MK Besok, Polri Lakukan Ini

Kebijakan bank sentral untuk meredam inflasi dan stabilisasi nilai tukar rupiah itu juga diikuti dengan langkah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan suku bunga penjaminan atau LPS Rate menjadi 7 persen.
Kasus Mayat Perempuan dengan Kondisi Wajah Hancur, Polisi Tangkap 3 Orang


General Manager Funding Services
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Widodo Januarso, Selasa 17 September 2013, menyatakan bahwa perseroan kini menaikkan tingkat suku bunga untuk simpanan dan kredit. Namun, kenaikan bunga itu tidak lebih tinggi dari LPS Rate.


"Bank pasti merespons kenaikan suku bunga. Secara umum kami masih berpegangan pada LPS Rate," ujar Widodo di Jakarta.


Widodo tidak menjelaskan lebih rinci berapa besar kenaikan suku bunga kredit dan simpanan itu. Namun, Widodo meyakini kenaikan bunga ini tidak akan membuat nasabahnya beralih ke bank lain.


"Kami harus menggenjot layanan agar nasabah tidak pindah," kata Widodo.


Sebelumnya, selain BI Rate, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (Fasbi) atau
deposit facility
sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen, dan
lending facility
25 basis poin menjadi 7,25 persen.


Lending facility
adalah penyediaan dana rupiah dari Bank Indonesia kepada bank. Fasilitas ini diperuntukkan bagi bank yang mengalami kesulitan likuiditas dengan cara merepokan SBI/SUN/SBN yang dimilikinya kepada Bank Indonesia.


Sementara itu,
deposit facility
adalah penempatan dana rupiah oleh bank di Bank Indonesia. Fasilitas ini bisa dimanfaatkan oleh bank yang memiliki kelebihan likuiditas, dengan cara menempatkan dananya di Bank Indonesia.


Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi A Johansyah, di kantor BI, Kamis 12 September 2013, mengatakan, kenaikan BI Rate tersebut merupakan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG). "BI menaikkan semuanya serempak 25 basis poin," ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya