Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Pemerintah akan membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada mobil murah dan ramah lingkungan. Salah satu caranya, yaitu menghilangkan garansi pembelian jika terjadi kerusakan akibat penggunaan BBM bersubsidi.
Menteri Perindustrian MS Hidayat, Rabu 18 September 2013, mengatakan bahwa dalam ketentuan, mobil murah harus menggunakan Ron 92 bukan Ron 88 atau Premium. "Kalau kerusakan itu karena mesin menggunakan BBM di bawah ketentuan, tidak digaransi lagi," ujarnya di kantor Presiden, Jakarta.
Menurutnya, pembelian mobil murah ini memerlukan komitmen dari masyarakat untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi. "Kalau Anda menggunakan, setahun kemudian tergantunglah itu," tambahnya.
Dirinya pun menjamin, adanya mobil murah ini tidak ada menambah kemacetan, khususnya di Jakarta. Sebab, penyebarannya akan dipastikan merata seluruh Indonesia.
"Kita ini kan punya 520 kabupaten, masa 300 kota tidak ada di atas 500 kabupaten," tutur Hidayat. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kita ini kan punya 520 kabupaten, masa 300 kota tidak ada di atas 500 kabupaten," tutur Hidayat. (eh)