Pemerintah Kaji Insentif Angkutan Umum

MS Hidayat Berduka
Sumber :
  • Tudji Martudji/VIVAnews
VIVAnews
Innalillahi, Prajurit Terbaik TNI Angkatan Darat Meninggal Dunia Tersambar Petir
- Setelah mengeluarkan aturan mobil murah dan ramah lingkungan (
low cost green car
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial
/LCGC), pemerintah akan mengeluarkan insentif untuk transportasi umum. Melalui insentif ini, tarif bus diharapkan lebih murah.
BI Catat Modal Asing Kabur dari RI Pekan Keempat April Capai Rp 2,47 Triliun

Menteri Perindustrian, MS Hidayat, Selasa 24 September 2013, menyatakan, insentif ini akan diberikan kepada perusahaan transportasi yang akan meregenerasi armadanya.


"Menteri Perhubungan meminta agar itu dirundingkan kepada Menteri Keuangan agar tarif bus-bus jadi murah, yang bisa dicapai dengan cara diberikan insentif," ujar Hidayat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.


Bentuk insentifnya, ia melanjutkan, salah satunya dengan subsidi kredit bagi perusahaan dalam pembelian bus baru. "Nanti juga ditetapkan kriterianya oleh Kemenhub. Mana saja yang boleh," kata Hidayat.


Selain untuk menjaga lingkungan, peremajaan armada transportasi bus harus dilakukan guna meningkatkan pelayanan umum bagi masyarakat. "Diberikan supaya tidak menaikkan tarif," kata Hidayat.


Oleh karena itu, ia berharap insentif ini dapat segera disepakati dan akhirnya dikeluarkan kebijakan pemerintah. "Saya sudah
janjian
dengan Kemenkeu, mungkin pekan depan kami cari jalan," kata Hidayat. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya