Buruh Tuntut UMP Naik, Pengusaha Cari Cara Hindari PHK

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2013 di HI
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryo Bambang Sulisto, menilai bahwa tuntutan para buruh untuk meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) saat ini tidak tepat.
Bela Nakes Dipecat Bupati, DPRD Manggarai: Mereka Tak Berlebihan Minta Naik Gaji dari Rp600 Ribu

Sebab, hal tersebut dilakukan pada saat kondisi perekonomian sedang tidak menentu.
5 Negara dengan Perusahaan Domestik Terbanyak di Dunia, Cina Paling Unggul

Suryo, ketika ditemui di Jakarta, mengungkapkan bahwa para pengusaha sebenarnya juga ingin meningkatkan kesejahteraan karyawannya. "Tetapi kondisinya harus tepat," ujarnya.
Penumpang Mobil Berpelat F Ini Dicari Netizen hingga Dikecam Ridwan Kamil

Dia menuturkan, saat ini, kondisi para pengusaha sedang terjepit. Hal itu disebabkan, pertama, kenaikan tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate.

Kedua, kenaikan tarif dasar listrik. Ditambah, permasalahan lainnya yang menurut Suryo, membuat pengusaha harus berpikir ekstra agar tidak terjadi pemutusan hubungan pekerja (PHK).

Untuk itu, Suryo menyarankan kepada pemerintah, sebaiknya kenaikan UMP dilakukan kemudian hari. Di saat, kondisi perekonomian sudah mulai membaik. "Pokoknya, jangan sekarang ini," ujarnya.

Sebelumnya, akibat kenaikan UMP itu, sejumlah perusahaan asing memilih merumahkan karyawannya. Bahkan, di antara mereka berancang-ancang hengkang dari Indonesia dan memilih negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, serta Myanmar. (art)

Baca juga:
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya