Upah Naik, Perusahaan Rumahkan Puluhan Ribu Buruh

Buruh pabrik sedang menikmati makan siang
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
MK Tak Pertimbangkan Amicus Curiae yang Masuk Lewat dari Tanggal 16 April 2024
- Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pada Selasa 29 Oktober 2013, menyatakan, puluhan ribu pekerja di Jabodetabek telah dirumahkan pada awal tahun ini.

Kabar Duka, Ibunda Angger Dimas Meninggal Dunia

"BPS (Badan Pusat Statistik) DKI Jakarta merilis, pada Mei 2013 sudah ada 65 ribu tenaga kerja yang dirumahkan," kata Wakil Sekjen Apindo, Franky Sibarani, di kantor Apindo, Jakarta.
Pengemudi Fortuner Arogan yang Ngaku Adik Jenderal Buang Pelat TNI Palsu di Bandung


Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi, menambahkan, tahun lalu, sekitar 200 ribu karyawan dirumahkan, karena masalah upah. Alasannya, banyak perusahaan padat karya yang kesulitan membayar upah buruhnya.


Dia menjelaskan, industri padat karya seperti garmen, sepatu, dan pakaian, telah menghabiskan hampir setengah biaya modal untuk membayar gaji buruh.


"Industri padat karya itu mengeluarkan 30-40 persen biayanya untuk upah," kata dia.


Sofjan menambahkan, beberapa perusahaan asing juga telah memutuskan keluar dari Indonesia dan mengalihkan investasinya ke negara lain. Relokasi tersebut disebabkan perusahaan keberatan membayar upah minimum Rp2,2 juta.


"Perusahaan Korea ada yang pindah ke Kamboja dan Myanmar yang upahnya masih US$40 per bulan. Sedangkan upah buruh di Indonesia mencapai US$200 dolar," kata dia.


Terkait aksi mogok kerja nasional yang direncanakan pada 31 Oktober-1 November 2013, Sofjan meminta agar buruh turut menjaga kondisi ekonomi di dalam negeri. Karena, demonstrasi bisa mengganggu iklim investasi.


"Kita tahu, pengangguran terbuka ada 9-10 juta orang dan setengah menganggur 40 juta orang. Silakan mogok, tapi jangan memaksa orang lain untuk mogok," kata dia. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya