Japan FSA Bantu OJK Aktif di Kancah Internasional

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama dengan Japan Financial Services Agency (Japan FSA). Kerja sama tersebut, menyepakati beberapa poin yaitu di bidang pertukaran informasi, pengkajian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan di sektor jasa keuangan.
Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme

Ini merupakan kerja sama bilateral OJK pertama dengan otoritas jasa keuangan asing, sejak OJK mulai beroperasi pada 31 Desember 2012. OJK juga dalam proses penandatanganan nota kerja sama serupa dengan beberapa otoritas jasa keuangan negara lain, khususnya di kawasan Asia.
Sisterhood Modest Bazaar, Berburu Baju Lebaran Hingga Menu Berbuka

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 30 Oktober 2013, mengatakan bahwa perjanjian kerja sama antara OJK dan FSA Jepang mencakup pertukaran data dan informasi industri jasa keuangan, khususnya di sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank kedua negara. 
Momen Akrab Prabowo dan Jokowi di Acara Bukber di Istana Negara

Termasuk, pertukaran pengalaman dan keahlian dalam kegiatan pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan termasuk di sektor usaha kecil dan menengah.

OJK dan Japan FSA juga menyepakati untuk memperluas cakupan kerja sama tersebut pada 2014 mendatang yang meliputi pula sektor perbankan, bersamaan dengan akan beralihnya fungsi pengaturan dan pengawasan bank dari Bank Indonesia kepada OJK pada 31 Desember 2013.

Menurut Muliaman, kerja sama ini memungkinkan prinsip resiprokal dilaksanakan, di antaranya dengan tukar menukar informasi dan pemberian bantuan pengawasan di era globalisasi sektor jasa keuangan saat ini. 

"Kerja sama ini juga bermanfaat untuk Indonesia khususnya dalam kaitan upaya kita untuk pendalaman pasar keuangan, peningkatan literasi keuangan masyarakat, dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Juga personel OJK dalam mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan di Tanah Air," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner FSA Ryutaro Hatanaka sangat menyambut baik kerja sama ini. "Japan FSA juga akan mendorong OJK untuk ikut aktif dan berkontribusi di forum keuangan internasional," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya