Dirjen Pajak: Baru 10 Persen UKM yang Bayar Pajak

Sumber :

VIVAnews - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, menjelaskan bahwa hingga saat ini hanya 10 persen dari enam juta badan usaha yang baru membayar pajak.

Kabar Terkini Anak Ferdy Sambo Trisha Eungelica, Sibuk Koas dan Rawat Adik Bungsunya

Untuk itu, dia meminta agar para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk setia membayar pajak yang ditetapkan sebesar satu persen dari omzetnya setiap bulan. 

"Saat ini, sebanyak 90 persen badan usaha belum bayar pajak. Bayangkan seminggu setoran badan usaha bisa mencapai Rp300 triliun," ungkapnya, saat ditemui dalam acara 'Sosialisasi tentang Pajak UKM, Rencana Peluncuran Sistem Pembayaran Pajak dalam Rangka Pelaksanaan PP 46/2013' di Jakarta, Rabu 6 November 2013.

Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik ke Warga Banyuwangi

Angka pembayaran ini, lanjut Fuad, bisa digunakan untuk perbaikan-perbaikan lainnya, khususnya di bidang infrastruktur.

Pemerintah, menurut Fuad, juga memberikan kemudahan-kemudahan untuk pembayaran pajak. Dia menyebutkan bahwa para UKM bisa membayar pajak mereka mealui bank-bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Anies Baswedan Resmi Bubarkan Timnas Amin

Sementara itu, pemerintah menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk membantu penerapan aturan pajak bagi UKM. Pajak ini nantinya akan dikenakan kepada UKM dengan omzet yang mencapai Rp4,8 miliar.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UMKM dan Koperasi, Erwin Aksa, , mengungkapkan bahwa kerja sama ini nantinya berbentuk sosialisasi selama masa transisi. Masa transisi akan berjalan selama 2-3 tahun ke depan.

"Kita harus mendorong bagaimana masyarakat dengan dunia usaha semua level bisa berkontribusi kepada Indonesia," katanya.

Lebih lanjut, Erwin menuturkan bahwa jumlah UKM saat ini sekitar 5,5 juta UKM yang dimiliki oleh 600 ribuan pengusaha.

Dia menilai, pemberlakuan pajak untuk UKM ini tidak akan memberikan dampak yang berat bagi dunia usaha. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya