Bisnis Batu Bara Sepi, Pendapatan Arpeni Turun 5%

Kapal laut, Star 50
Sumber :

VIVAnews - PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk mencatat penurunan pendapatan hingga 5 persen sepanjang kuartal ketiga tahun ini. Pendapatan perusahaan jasa pelayaran nasional ini turun dari Rp883 miliar menjadi Rp880 miliar, year on year.

Dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, Senin 11 November 2013, Sekretaris Perusahaan PT Arpeni, Dria Soetomo, mengatakan, industri pelayaran masih menghadapi tantangan berat menyusul turunnya produksi dan penjualan batu bara nasional. Produksi batu bara hingga Juli hanya 86,4 juta ton, jauh lebih sedikit dibandingkan Juli tahun lalu yang mencapai 230 juta ton.

Penurunan produksi diikuti pula oleh penurunan harga batu bara acuan. "Ini yang membuat pengiriman batu bara sangat kecil," katanya.

Selain itu, perusahaan dengan kode perdagangan saham APOL ini juga tertekan oleh tingginya harga bahan bakar kapal. Hingga saat ini, bunker --bahan bakar kapal-- belum menunjukkan sinyal penurunan.

Meski demikian, penurunan pendapatan perusahaan diikuti oleh penurunan beban usaha. Beban usaha turun dari Rp1 triliun pada September 2012 menjadi Rp971 miliar pada tahun ini. Rugi usaha juga menurun 33 persen menjadi Rp330 miliar.

"Sedangkan rugi bersih Rp137 miliar. Turun 30 persen," katanya.

Perketat Keuangan

Tetap Kompak, Momen Eko dan Akri Jenguk Parto, Minta Penggemar Jangan Khawatir Hal Ini

Di tengah ketidakstabilan ekonomi global, perusahaan telah menetapkan sejumlah strategi usaha. Perseroan akan berfokus pada permintaan logistik curah kecing di kawasan non-Asia. Adapun di pasar domestik, perusahaan akan mempererat kerja sama dengan pelanggan lama, PT PLN dan PT Pertamina.

Langkah efisiensi juga terus dijalankan, seperti menganalisa kinerja kapal untuk setiap rute. Arpeni juga berupaya agar kapal-kapal utama selalu dalam kondisi prima. (one)

Bitcoin dan aset kripto.

Pemerintah Sudah Kantongi Rp 112 Miliar Pajak Transaksi Kripto pada 2024

 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan telah memungut pajak transaksi aset kripto sebesar Rp112 miliar selama 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024