Menteri PU: Artha Graha Tawarkan Biayai Proyek Dam Raksasa

Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto
Sumber :
  • VIVAnews/Alfin Tofler
VIVAnews
Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan
- Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, didatangi  Direktur Utama PT Graha Banten Lampung Sejahtera, Agung R Prabowo. Namun kedatangan Agung pada Kamis, 14 November 2013, itu bukan untuk membicarakan proyek Jembatan Selat Sunda yang mereka inisiasikan.
Dokter Boyke Sebut Perilaku Menyimpang Homoseksual Bisa Terjadi di Dalam Sel Tahanan

Djoko ketika ditemui dalam acara Meet The Chief di Jakarta, Jumat 15 November 2013, mengungkapkan kedatangan Agung untuk menawarkan proyek Giant Sea Wall atau Dam Raksasa di Jakarta.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?


"Ya, kami sudah ketemu dengan pihak Artha Graha dan mengajukan ide soal Giant Sea Wall. Mereka mengajukan konsep, tapi  idenya sama dengan yang akan dibangun pemerintah," katanya.


Djoko menuturkan karena ide yang sama tersebut, Agung menyatakan permintaannya apakah diperbolehkan ikut membantu dalam proyek Giant Sea Wall. Membantu di sini, imbuhnya, dikarenakan proyek yang sama kenapa tidak dijalankan bersama-sama antara pemerintah dan swasta.


Djoko menyetujui kerjasama antara Artha Graha dengan pemerintah karena secara teknis memiliki banyak persamaan. Permasalahannya, ungkap Djoko, hanya terkait
financial engineering
.


"Nanti dipikirkan seperti apa bentuknya dan itu juga butuh keputusan Presiden," katanya.


Artha Graha, menurut Djoko, juga mengusulkan agar proyek ini tidak perlu didanai oleh pemerintah dan dikelola oleh swasta. Dengan begitu, swasta mengambil keuntungan dari proyek ini.


Djoko menambahkan saat ini proyek Giant Sea Wall terus dilakukan persiapannya. Persiapan ini tetap berjalan walau ada tawaran pengerjaan oleh pihak Artha Graha.


"Kami terus berjalan persiapannya. Soal keterlibatan Artha Graha, PU tidak bisa melakukan tindakan sendiri melainkan harus bekerjasama dengan kementerian lain dan juga seizin Presiden," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya