BI Rate 7,5 Persen, Ini Dampaknya pada Sektor Riil

MS Hidayat dan Gita Wirjawan
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Menteri Perindustrian, M. S. Hidayat, memahami sikap Bank Indonesia yang memilih menaikkan suku bunga acuan perbankan BI rate dari 7,25 menjadi 7,5 persen.
Kantor LPS Bakal Hadir di Medan, Diresmikan 3 Mei 2024

Kendati demikian, Hidayat, saat ditemui di kantornya, Senin 18 November 2013, mengingatkan dampak kenaikan suku bunga acuan tersebut terhadap sektor riil.
MAKI Kirim Surat ke Nurul Ghufron, Minta Bantuan Mutasi ASN di Papua ke Jawa

"Kami mengerti itu atas sikap kehati-hatian BI, akibat perekonomian global dan defisit current account (neraca berjalan). Tapi kita harus berhati-hati, karena akan berdampak berantai di sektor riil," kata dia di Kementerian Perindustrian, Jakarta, .
C3 Aircross Dijual Murah, Citroen Tak Berminat Pasang Target Penjualan

Hidayat mengatakan bahwa dampak berantai itu adalah pengetatan likuiditas. Kenaikan suku bunga tersebut menyebabkan pertumbuhan ekonomi bisa terkontrol ke bawah.

"Saya ingin menyatakan jangan sampai pertumbuhan ekonomi merendah. Itu bisa menyebabkan unemployment (pengangguran)," kata dia.

Selain itu, Hidayat menambahkan bahwa Kementerian Perindustrian meminta agar adanya pengawasan kredit perbankan usai kenaikan BI rate tersebut.

"Kami menginginkan tidak ada pengetatan likuiditas. Perbankan dikontrol suku bunganya. Pertumbuhan ekonomi makin rendah dan suku bunga tinggi meningkatkan unemployment. Pengamanan moneter harus diikuti dengan pengawasan agar sektor riil bisa berjalan," kata dia. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya