Ini Kesulitan Petugas Menjaring Wajib Pajak Baru di Tanah Abang

Pasar Blok A Tanah Abang
Sumber :
  • VIVANews/ Anhari Lubis
VIVAnews
- Dari sekitar 20 ribu toko yang ada di pusat grosir Tanah Abang, Jakarta, baru sekitar 166 toko yang melaksanakan kewajibannya membayar pajak UKM.

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar di Kuartal I-2024, Penyaluran Kredit Tembus Rp 344,2 Triliun

Account Representative
Aplikasi Ini Bisa Ubah Sudut Kosong Jadi Ruang Bermakna
(AR) Kantor Wilayah Pajak Jakarta Pusat, Merry Trisna, Jumat 22 November 2013, menjelaskan sejak diumumkan bulan Juli 2013 dan efektif bulan Agustus hingga bulan November, pajak yang dikumpulkan baru sebesar Rp128 juta.

Namun, menurut Merry, capaian tersebut belum mencakup seluruh blok yang ada di pusat perbelanjaan tersebut.


Di blok A, ia melanjutkan, ada sekitar 8.000 toko, namun baru sekitar 5.000 toko yang memiliki NPWP. Sedangkan yang memayarkan pajaknya baru sekitar 200 toko.


"Di blok B ada 5.000 toko, yang  terdaftar baru 135 toko, sementara itu yang lapor dan bayar baru  50 toko," ujar Merry di Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta.


Menurut Merry, hanya ada enam orang petugas
Accout Representative
di Pusat Grosir Tanah Abang. Kondisi ini menjadi salah satu kendala menjaring wajib pajak baru.


"Cuma enam orang petugasnya, bagaimana bisa untuk mengurusi puluhan ribu toko ini," kata Merry.


Selain itu, ia menambahkan, meskipun telah berkurang aksi premanisme, namun para petugas masih kesulitan untuk melakukan ekstensifikasi.


"Para ppedagang bilang sudah bayar pajak, padahal itu uang keamanan, bayarnya sama preman," kata Merry. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya