Ini Cara Pasang Perangkat RFID

Petugas mengatur kendaraan yang antre pasang RFID.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1/2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak, semua jenis kendaraan bermotor yang dimiliki atau dikuasai instansi pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah, dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

Larangan itu juga berlaku bagi mobil barang dengan jumlah roda lebih dari 4 buah untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan. Selain itu, mobil barang dengan jumlah roda lebih dari 4 buah untuk pengangkutan hasil kegiatan kehutanan dilarang menggunakan BBM sejenis.
 
Dikutip dari situs Kementerian ESDM, terkait dengan peraturan menteri ESDM tersebut, PT Pertamina meluncurkan program SMPBBM atau Sistem Monitoring dan Pengendalian Bahan Bakar Minyak, agar lebih tepat sasaran.

Program ini memanfaatkan teknologi RFID atau Radio Frequency Identification, sebagai alat untuk mendata dan memantau penggunaan BBM yang dipasang pada kendaraan bermotor di seluruh Indonesia secara gratis.

RFID Tag memiliki fungsi untuk menyimpan identitas kendaraan dalam sistem monitoring dan pengendalian BBM. Selain itu, mengenali identitas kendaraan, baik dinas maupun pribadi dalam sistem monitoring dan pengendalian BBM.

Kegunaan lainnya adalah memberikan otorisasi pada sistem untuk kendaraan melakukan pengisian BBM. RFID Tag juga sebagai alat yang wajib digunakan pada kendaraan untuk pengisian BBM bersubsidi.

Nah, bagaimana langkah-langkah untuk memasang alat RFID dalam program Sistem Monitoring dan Pengendalian BBM itu? Dalam situs Kementerian ESDM dijelaskan tahapan pemasangan alat itu sebagai berikut:

Pertama, pemilik kendaraan datang ke SPBU Pertamina atau ke tempat-tempat pemasangan RFID terdekat.

Kedua, petugas selanjutnya akan mendata dengan input data dari STNK pemilik kendaraan.

Ketiga, input data diprogram melalui perangkat RFID Programmer, di mana informasi seperti nomor polisi, jenis, serta kategori kendaraan, disimpan di dalam perangkat RFID Tag.

Keempat, setelah itu, alat dipasang pada mulut tangki pengisian bahan bakar kendaraan.

Kelima, alat dibaca oleh RFID Reader dan ditampilkan pada layar HMI. Saat data terbaca pada HMI, berarti mobil siap dimonitor.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, mengatakan, program pemasangan RFID bertujuan untuk melakukan monitoring dan pencatatan transaksi pembelian BBM bersubsidi. Perangkat RFID hanya untuk mencatat identitas kendaraan dan merekam volume pembelian setiap transaksinya.

"Jadi, tidak ada pembatasan volume pembelian," kata Ali dalam keterangan tertulisnya.

Pertamina menegaskan, pemasangan perangkat RFID untuk BBM bersubsidi pada kendaraan tidak dikenai biaya. "Kami tegaskan tidak ada pungutan untuk pemasangan RFID tersebut dan tidak ada batasan waktu pemasangan," ujar Ali.

Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya

Adapun 31 Desember 2013 merupakan target penyelesaian pemasangan RFID untuk kendaraan di wilayah DKI Jakarta. Tetapi, pemasangan RFID selanjutnya akan gratis selamanya dan tidak ada batasan waktu.

Sementara itu, untuk waktu pemberlakuannya, dia menjelaskan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi. "Sampai saat ini juga belum ada kebijakan pembatasan pembelian," tuturnya dalam pesan singkatnya kepada VIVAnews.

Karena, dia menambahkan, untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi harus ada dasar hukumnya. Keputusan itu menjadi kewenangan pemerintah.

Ali juga menjelaskan, masyarakat dapat melakukan pemasangan alat RFID itu di sekitar 60 titik yang telah disediakan, baik di SPBU maupun lokasi lainnya.

Untuk mengetahui lokasi pos registrasi RFID dapat menghubungi contact center Pertamina 500-000, follow twitter @SMPBBM dan Facebook: SMPBBM atau melalui www.pertamina.com.

"Mengingat animo masyarakat yang begitu tinggi, Pertamina melalui PT Inti sebagai mitra penyedia teknologi RFID, sedang mengusahakan kemungkinan untuk memperluas titik pemasangan di luar SPBU, seperti ruang terbuka, parkir mal, dan lainnya di luar hari kerja, sehingga tidak mengganggu aktivitas dan pelayanan kepada masyarakat," kata Ali.

Project Manager RFID PT Inti, Jefry Wahyudi, seperti dikutip dari situs Pertamina, mengatakan, selaku pemenang tender monitoring dan pengendalian BBM bersubsidi, PT Inti berencana memasang perangkat RFID yang berbentuk cincin pada 11 juta mobil, 80 juta sepeda motor, 3 juta bus, dan 6 juta truk di seluruh Indonesia.

PT Inti juga menjadi pemantau penyaluran Solar dan Premium bersubsidi dari 91.311 kepala selang (nozzle) di 5.027 stasiun pengisian bahan bakar umum. Sebanyak 780.000 alat pengendali konsumsi BBM subsidi berupa Tag, juga sudah diimpor PT Inti untuk dipasang pada kendaraan.

Berikut lokasi pemasangan RFID di Jakarta berdasarkan situs Pertamina:

Jakarta Pusat

SPBU 34-10401     Jalan Kramat Raya No.116
SPBU 34-10505     Jalan Letjen Suprapto
SPBU 31-10202     Jalan Abdul Muis No. 68 Kel. Petojo Sela
SPBU  31-10701     Jalan Industri II Kemayoran
SPBU 31-10303     Jalan Cikini Raya Kel. Cikini Kec. Menteng
Kementerian BUMN Jalan Medan Merdeka Selatan No. 13

Jakarta Barat

SPBU 34-11104     Jalan Hayam Wuruk No 74-75 Kec Mapar Kel Taman Sari
SPBU 34-11103     Jalan Raya KS Tubun No. 20
SPBU 34-11403     Jalan Kemanggisan Utama Raya No 6-8 RT 11 RW 06 Palmerah
SPBU 34-11801     Jalan Benda Raya
SPBU 34-11712     Jalan Daan Mogot KM 4-5 Kel Cengkareng Timur
SPBU 34-11708     SPBU 3411708 Cengkareng
SPBU 34-11710     Jalan Outer Ring Road, Cengkareng
SPBU 34-11713     Jalan Raya Daan Mogot KM.10 Pesing
SPBU 34-11507     Jalan Arteri Kelapa Dua
SPBU 34-11407     Jalan Kemanggisan Utama Raya No F 6-7 Palmerah

Jakarta Timur
SPBU 34-13505     Jalan Raya Bogor, Kramat Jati
SPBU 31-13101     Jalan Pramuka Raya
SPBU 34-13409     Jalan Raden Inten
SPBU 34-13414     Jalan Basuki Rahmat No. 64
SPBU 34-13419     Jalan Raden Inten Kec. Duren Sawit Pospol
SPBU 31-13602     Jalan Sutoyo
SPBU 34-13506     Jalan Pusdik Depnaker No. 80 Pinang Ranti
SPBU 34-13806     Jalan Supriyadi No. 27 Ciracas
SPBU 34-13422     Jalan Raya Kalimalang Pondok Kelapa
SPBU 34-13907     Jalan Centra Primer
SPBU 34-13908     Jalan Hamengkubuwono IX
SPBU 34-13421     Jalan I Gusti Ngurah Rai Pondok Kopi
SPBU 34-13415     Jalan Pol Sukamto No. 21A
SPBU 34-13208     Jalan Rawamangun Muka Raya No. 1
SPBU 34-13210     Jalan Pemuda No. 9A
SPBU 34-13206     Jalan Raya Pemuda Rawamangum
SPBU 34-13205     Jalan Printis Kemerdekaan
SPBU 34-13802     Jalan Raya Pondok Gede
Kantor Dinas Kebersihan Jakarta-Timur, Jl. Mandala 5, Cililitan, Kramat Jati
Pool Bus Primajasa, Cililitan
Pool Bus Mayasari Bakti, Ciracas
Pool Bus Mayasari Bakti, Klender
Pool Taksi Putra, Cibubur
Pangkalan Angkot Cilangkap
Pangkalan Angkot Halim
Pangkalan Angkot 56 dan 461, Kebun Nanas

Jakarta Selatan

SPBU 34-12902     Jalan Gatot Subroto Kav. 31
SPBU 31-12702     Jalan Kapten Tendean No. 38
SPBU 31-12802     Jalan MT Haryono Kav. 18, Jakarta Selatan
SPBU 34-12703     Jalan Raya Pasar Minggu 14, Pancoran
SPBU 31-12902     Jalan HR. Rasuna Said Kav. X2/2
SPBU 34-12510     Jalan Tb. Simatupang - Jakarta Selatan
Pangkalan Kopaja AC, Jagakarsa

Jakarta Utara
SPBU 34-14204     Jalan Raya Yos Sudarso
SPBU 34-14201     Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading
SPBU 34-14210     Jalan Sentra Bisnis Artha Gading Blok D Kav 2
SPBU 34-14304     Jalan Tongkol No 7 Kel Tanjung Priok
SPBU 34-14307     Jalan Danau Sunter Selatan Blok 05 No 10
SPBU 34-14209     Jalan Logistic No 85 Pegangsaan
SPBU 34-14103     Jalan Semper, Plumpang
SPBU 34-14413     Jalan Benyamin Suaeb EX Bandara Kemayoran
SPBU 34-14408     Jalan Budi Mulia Raya Pademangan
SPBU 34-14405     Jalan Kampung Bandan
SPBU 34-14403     Jl Pluit Raya Selatan No 10 Kel Pluit Kec Penjaringan
SPBU 34-14107     Jl Raya Cakung Cilincing (KBN) No 17
SPBU 34-14207     Jl Plumpang Semper
SPBU 34-14205     JL Bulevard Timur Kelapa Gading
SPBU 34-14301     Jl Sunter Paradise

Bekasi
Pool Bus Mayasari Bakti, Cibitung

Jangan Asal Pilih, 5 Tips Ini Harus Diperhatikan Muslimah Saat Memilih Kosmetik Halal

(umi)

Salwan Momika Bakar Al-Quran

Pembakar Al-Quran Salwan Momika 'Diusir' dari Swedia, Kini Pindah ke Norwegia

Salwan Momika, seorang pria yang dahulu beragam Islam namun berpindah keyakinan menjadi Kristen asal Irak, mengatakan bahwa dia telah meninggalkan Swedia dan tiba di Norw

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024