Sumber :
VIVAnews
- Penambahan modal PT Bank Mutiara Tbk, eks Bank Century, telah disinggung dalam rapat Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) pada Senin, 16 Desember lalu.
Kamis malam 19 Desember 2013, di Jakarta, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad, mengungkapkan persoalan baru bank tersebut saat ini, mendapatkan perhatian khusus dari Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Kamis malam 19 Desember 2013, di Jakarta, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad, mengungkapkan persoalan baru bank tersebut saat ini, mendapatkan perhatian khusus dari Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Bank khusus (Mutiara) itu ya, ya selintaslah (dibahas) karena sedang di-
work-out
antara BI dan LPS, mereka kan berhubungan," ungkapnya.
Dia menuturkan forum itu tidak spesifik membahas mengenai kecukupan modal Bank Mutiara. Menurutnya, hal itu tidak menjadi kekhawatiran khusus saat ini.
"Tidak sampai
segitu
(dibahas). Itu kan forumnya luas," ujarnya.
Yang perlu diperhatikan saat ini, menurut Muliaman, yakni koordinasi antar kedua otoritas perbankan tersebut harus ditingkatkan sehingga permasalahan tersebut tidak meluas.
Dia menjelaskan posisi OJK saat ini belum berwenang menangani masalah ini, kecuali pada 2014 ketika pengawasan perbankan telah dilimpahkan ke OJK.
"Menurut saya komunikasi mereka berdua itu bisa menjadi dasar lah. Nanti kalau sudah dikasih (pengawasan perbankan), saya baru tahu juga masalahnya," ungkapnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Bank khusus (Mutiara) itu ya, ya selintaslah (dibahas) karena sedang di-