- ANTARA FOTO/Nila
VIVAnews - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyelesaikan penambahan modal ke PT Bank Mutiara Tbk sebesar Rp1,24 triliun. Penambahan modal itu dilakukan melalui transfer dana ke rekening Bank Mutiara di Bank Indonesia.
"LPS telah melaksanakan seluruh proses penambahan modal yang diperlukan," kata Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho, dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, Senin, 23 Desember 2013 di Jakarta.
Samsu menjelaskan, keseluruhan proses penambahan modal itu termasuk menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa. Agenda yang diusung adalah penambahan modal ke Bank Mutiara.
Dengan adanya penambahan modal tersebut, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) Bank Mutiara sudah memenuhi ketentuan permodalan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 14/18/PBI/2012.
Sebelumnya, pada Jumat 20 Desember 2013, Samsu menjelaskan, tambahan modal diperlukan agar rasio kecukupan modal bank yang dulu bernama PT Bank Century Tbk itu bisa mencapai 14 persen.
CAR Bank Mutiara, ia melanjutkan, dapat dipastikan di atas 14 persen sesuai ketentuan Internal Capital Adequacy Assessment Process (ICAAP) dalam kaitan Basel III. Proses governance telah dilalui oleh LPS sebagai pemegang saham dengan baik.
"Dana penambahan modal dari LPS. Berasal dari akumulasi premi," ujar Samsu dalam pesan singkat kepada VIVAnews.
Berdasarkan informasi di situs Bank Mutiara, posisi CAR Bank Mutiara per Juni 2013 tercatat 11 persen. Sementara itu, total aset Rp16 triliun, dengan dana pihak ketiga Rp14,1 triliun. (one)