Kerja Sama dengan BPK, BUMN Akan Buat Peraturan Kontrak

Dahlan Iskan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVAnews
3 Cara Bikin Pasangan Happy di atas Ranjang dan Gak Bosen Sama Kamu
- Hari ini, Jumat 17 Januari 2014, Kementerian BUMN dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menandatangani kerja sama pengelolaan sistem informasi untuk akses data dan pengelolaan pemeriksaan serta tanggung jawab keuangan.

Satu Motor dan Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Depok

Selain itu, akan ada peraturan yang diterapkan BUMN supaya semua transaksi dari kontraktor ke subkontraktor dilakukan melalui sistem perbankan.
AS Minta Iran Biarkan Israel Lakukan Serangan Balik, Hanya Sebagai 'Simbolis' Agar Israel Tak Malu


Menteri BUMN, Dahlan Iskan, menuturkan pembayaran pihak kontraktor kepada subkontraktor itu sesuai dengan keinginan kontraktor asalkan ada kuitansi.


Dia menjelaskan, rencananya peraturan tersebut akan diterapkan pada awal tahun anggaran 2014.


"Nanti akan dibuat aturannya. Kontraktor ini kan tidak terikat dengan BUMN. Jadi, persyaratannya dimasukkan ke kontrak antara kontraktor dan subkontraktor," kata dia.


Mantan bos PT PLN (Persero) mengatakan belum ada peraturan itu di kementeriannya. Dia menuturkan, misalnya, ada kontraktor yang menang tender karena disuap. Hal itu tidak hanya melibatkan pemberi kontrak, tetapi juga pemberi pihak lain yang di bawahnya.


"Sebagian besar ditangani oleh subkontraktor. Ternyata, sogokannya masuk ke subkontraktor. Kontraktornya bersih," katanya.


Seperti diketahui, Dahlan menjabat sebagai orang nomor satu di PLN sebelum menjadi Menteri BUMN. Waktu menjabat sebagai Dirut PLN, BPK sempat bertanya kepada dia tentang kesediaan perusahaan pelat merah ini agar BPK bisa mengakses jaringan komputer PLN secara langsung.


"Langsung saya sanggupi karena tidak perlu ada yang disembunyikan," kata dia.


Salah satu peserta konvensi capres Demokrat ini memaparkan akses langsung instansi ini ke jaringan komputer BUMN tidak akan merepotkan perusahaan.


"Tidak akan menimbulkan kesulitan di manajemen jika tidak menyembunyikan apa-apa," ujarnya. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya