OJK Dorong Perusahaan Pembiayaan Biayai UKM

Pemerintah Tetapkan Skema Pajak 1 Persen Bagi UKM
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
Sekjen Golkar Tegaskan Munas Tak Bisa Dimajukan Sebelum Desember 2024
- Perusahaan pembiayaan
(multifinance)
Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun Bui, Pengacara: Tak Rasional, Seperti Balas Dendam
didorong untuk mengembangkan sasaran pembiayaannya. Salah satu sektor yang saat ini masih minim diakses oleh perusahaan pembiayaan adalah sektor riil, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM).
CEO Freeport Temui Jokowi di Istana, Bahas Smelter hingga Perpanjangan Izin Tambang

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani, dalam acara Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Selasa 28 Januari 2014, mengungkapkan, OJK akan mengeluarkan aturan baru yang mengatur perluasan cakupan perusahaan pembiayaan tersebut.


"Kami akan kembangkan lagi yang ritel-ritel. Misalnya, pembiayaan UKM ada banyak yang sudah meminta. Buka warung itu nanti bisa dibiayai perusahaan pembiayaan," ungkapnya.


Dia mengatakan, pengembangan bisnis perusahaan pembiayaan ini dilakukan untuk memecahkan persepsi di masyarakat bahwa saat ini bidang usaha tersebut hanya identik dengan sektor otomotif atau sektor tertentu.


"Kalau sekarang, seolah pembiayaan hanya di otomotif, kemudian elektronik. Tapi, ada yang main alat berat.
Leasing
pesawat juga ada," ujarnya.


Selain itu, menurut dia, nantinya perusahaan pembiayaan dapat menggantikan peran perbankan dalam mendorong sektor riil. Khususnya setelah keluarnya aturan mengenai pengurangan kantor cabang bank.


"Jadi, perusahaan pembiayaan bisa jadi alat agar dana-dana perbankan dapat tersalurkan," tambahnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya