Kemenhub Tunggu Laporan Resmi Merpati

Pesawat Merpati
Sumber :
  • airliners.net
VIVAnews -
Ria Ricis Bahas Soal Tidur Bertiga Anak, Netizen: Nifas Masa Iya Mau Pacaran Mulu
Merpati Nusantara Airlines meniadakan penerbangan mereka tanggal 1-5 Februari 2014. Kementerian Perhubungan pun meminta Merpati segera melapor.
Luar Biasa, Prajurit TNI Ini Rela Rugi Rp20 Juta Sebulan Demi Tolong Petani Singkong yang Menderita

Sejauh ini, Kemenhub belum menerima laporan apapun dari Merpati. Namun sesuai peraturan, Pemerintah memberi waktu 30 hari bagi Merpati untuk melaporkan penghentian penerbangan mereka itu. "Terhitung 1 Februari 2014," kata juru bicara Kemenhub Bambang S Ervan saat dihubungi
Farhat Abbas Diperiksa Polisi Pekan Ini soal Laporan Penistaan Agama ke Pendeta Gilbert
VIVAnews, Senin malam 3 Februari 2014.


Kalau melebihi batas waktu yang sudah ditentukan, Pemerintah akan mengambil tindakan tegas, yaitu mencabut izin rute-rute yang ditiadakan. Selanjutnya, imbuh Bambang, Pemerintah akan mengevaluasi rute tersebut sebelum akhirnya ditawarkan ke maskapai lain.  "Rute tersebut dianalisis terlebih dahulu karena tidak semua penumpang Merpati terangkut lainnya," dia menjelaskan.


Namun, langkah terdekat Kemenhub adalah menunggu laporan Merpati dan informasi mengenai restrukturisasi utang maskapai itu. Apalagi Merpati sudah berkomunikasi dengan Dirjen Perhubungan Udara.


Diberitakan sebelumnya, Merpati terpaksa meniadakan sejumlah penerbangan karena terkendala operasional.  Direktur Niaga Merpati Irvan Harijanto mengatakan, para calon penumpang yang mengantongi tiket pada kurun waktu penerbangan Merpati ditiadakan, akan dialihkan menggunakan penerbangan swasta nasional di masing-masing daerah ke kota tujuan sesuai tiketnya.


“Para menumpang dimohon untuk memberikan kode booking melalui nomor panggilan Merpati di 0804 1 621 621. Selanjutnya masing-masing penumpang akan dihubungi kembali oleh petugas Merpati,” kata Irvan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya