Wajib SNI, Berapa Nilai Impor Produk Mainan Anak?

penjual mainan anak di Pasar Gambrong, Kampung Melayu, Jakarta
Sumber :
  • Antara/ Suryo Wibowo
VIVAnews
5 Fakta Menarik Jelang Duel Manchester United vs Sheffield United
- Pemerintah segera memberlakukan aturan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk mainan anak pada 30 April 2014. Aturan itu dikeluarkan Kementerian Perindustrian untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak Indonesia, terkait keamanan dan kualitas permainan mereka.

Dikira Tewas oleh Israel, Komandan Al Quds Abu Shujaa Tiba-tiba Muncul di Pemakaman

Peraturan yang mewajibkan mainan anak memenuhi SNI itu adalah Peraturan Menteri Perindustrian No. 55/M-IND/PER/11/2013 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perindustrian No.24/M-IND/PER/4/2013 tentang Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan Secara Wajib.
KPK Ungkap Background Pejabat Pemilik Aset Kripto Miliaran


Dalam peraturan itu diatur mengenai jenis-jenis mainan yang wajib berstandar nasional. Baca: . 


Selain itu, dalam peraturan menteri perindustrian tersebut disebutkan kewajiban sertifikasi yang harus dipenuhi produsen mainan anak. Baca:

Saat ini, menurut Menteri Perindustrian, MS Hidayat, pemerintah tengah melakukan sosialisasi kepada para pedagang mainan. Sebab, jika tidak ada label SNI pada mainan yang diperdagangkan, barang tersebut akan ditarik dari peredaran.


"Sekarang sedang sosialisasi di lima kota besar," kata dia. Lima kota besar itu adalah Jakarta, Bandung, Semarang, Batam, dan Surabaya.


Lantas, berapa besar sebenarnya nilai impor produk mainan anak itu?

 

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, pada 2012, volume impor mainan anak mencapai 41,82 juta kilogram dengan nilai impor US$138,11 juta, atau setara Rp1,6 triliun.


Sementara itu, volume ekspor mainan tercatat sebesar 31,72 juta kilogram. Nilainya sekitar US$326,48 juta atau setara Rp3,8 triliun.


Direktur Industri Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian, Ramon Bangun, mengatakan, banyak barang yang masuk ke Indonesia harganya murah. "Volume yang diimpor itu lebih besar daripada yang diekspor. Tetapi, nilai ekspornya lebih besar ketimbang impor," ujar Ramon kepada
VIVAnews.


Menurut data itu, selama periode tersebut, produksi mainan sebanyak 51,17 juta unit atau naik 4,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya 49,06 juta unit.


Ramon menambahkan, produsen mainan dalam negeri mengekspor produk dengan kualitas baik dan memenuhi standar negara yang dituju. Tetapi, impor mainan ke dalam negeri, sebagian justru dengan kualitas rendah.


"Persaingan jadi tidak
fair
dan pertumbuhannya kurang. Dengan ada peraturan ini, persaingan jadi
fair
dan industri mainan dalam negeri akan tumbuh," kata Ramon. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya