Hatta: Freeport Minta Bantuan Pemerintah untuk Bangun Smelter

Pemerintah Umumkan Kenaikan Harga BBM
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia
- PT Freeport Indonesia meminta bantuan pemerintah untuk membangun smelter. Skema kerja sama pemerintah swasta (KPS) diajukan untuk mewujudkan pembangunan tersebut.

Bakal Ada Adegan Ranjang Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won di Queen of Tears?

Di kantornya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, mengungkapkan, permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada pemerintah.
Prediksi Pertandingan Liga 1: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya


"Freeport jadi suntik dana dan minta kami beri insentif, mungkin BUMN bisa bergabung, hanya ini perlu pembahasan lebih lanjut," ujarnya, Rabu 19 Maret 2014.


Hatta mengatakan, pemerintah melalui menteri-menteri terkait saat ini sedang mengkaji permohonan tersebut. Tetapi, menurut dia, skema tersebut dimungkinkan, karena pembangunan smelter berdasarkan undang-undang tidak diharuskan dibangun sepenuhnya oleh perusahaan tambang.


"Karena, smelter itu kunci, seperti apa dibangun, bisa KPS, bisa Freeport seluruhnya," ujarnya.


Hatta menjelaskan, Freeport juga telah sepakat untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebagian lahan pertambangan juga disepakati kembali ke pemerintah Indonesia.


Mengenai royalti hasil tambang, menurut Hatta, Freeport juga telah menyepakati kenaikannya menjadi 3,75 persen, dari sebelumnya 1 persen.


"Mengenai divestasi, harapan kami 51 persen, Freeport maunya 20 persen. Mereka juga siap IPO. Royalti juga siap sesuai PP (peraturan pemerintah) yang ditetapkan," tambahnya.


Meski telah mendapat sinyal positif, Hatta menegaskan, saat ini renegosiasi masih berjalan. Freeport masih keberatan dengan pengenaan tarif progresif bea keluar konsentrat yang saat ini diterapkan oleh Kementerian Keuangan.


Karena itu, menurut dia, pemerintah akan segera membahasnya, termasuk kemungkinan pembangunan smelter itu menggunakan skema KPS.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah, berlarut-larutnya proses renegosiasi itu berpotensi mengakibatkan kerugian negara. Menurut Hatta, hal tersebut juga menjadi perhatian pemerintah.


"Surat KPK soal
potential lost
juga telah dibahas oleh Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), saya juga instruksikan untuk memperhatikan betul renegosiasi itu. Kalau dipercepat, tapi tidak sesuai target, kan
nggak
baik juga," tegasnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya