Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Kementerian Keuangan mempertanyakan efektivitas aturan mobil murah dan ramah lingkungan (
low cost green car
/LCGC) dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Surat resmi sudah dikirimkan ke Kementerian Perindustrian mengenai hal tersebut.
Menteri Keuangan, M. Chatib Basri, Jumat 21 Maret 2014, mengungkapkan, jika aturan tersebut terbukti tidak efektif menekan subsidi BBM, kementeriannya akan mengajukan peninjauan kembali aturan tersebut.
Baca Juga :
Ikuti Sunah Nabi dengan Berhemat Air Wudhu
Menteri Keuangan, M. Chatib Basri, Jumat 21 Maret 2014, mengungkapkan, jika aturan tersebut terbukti tidak efektif menekan subsidi BBM, kementeriannya akan mengajukan peninjauan kembali aturan tersebut.
"Karena, kami maunya LCGC mengonsumsi BBM sesuai dengan aturannya, yaitu mobil yang menggunakan BBM non subsidi," ujar Chatib, saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta.
Chatib akan membahas efektivitas aturan itu dengan Kementerian Perindustrian. Sebab, meskipun meningkatkan penjualan mobil, tujuan utama pemerintah yaitu untuk menekan subsidi BBM.
"Kami harus mengkaji lagi, kan Kemenperin yang jadi
lead
-nya. Kita lihat nanti," ungkapnya. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Karena, kami maunya LCGC mengonsumsi BBM sesuai dengan aturannya, yaitu mobil yang menggunakan BBM non subsidi," ujar Chatib, saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta.