Soal Kartel Bawang Putih, KPPU Siap Hadapi Banding Kemendag

Ilustrasi bawang putih
Sumber :
  • iStock

VIVAnews - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak keberatan dengan penolakan Kementerian Perdagangan atas putusan KPPU terkait kasus kartel bawang putih.

"Ya, biarkan. Kalau mau banding, ya, silakan," kata Komisioner KPPU, Munrokhim Misanam ketika dihubungi VIVAnews, Senin 24 Maret 2014.

Kementerian Perdagangan diketahui menolak putusan KPPU tentang kartel bawang putih, yang menyebutkan bahwa ada persekongkolan dalam pengurusan surat perizinan impor (SPI) bawang putih. Padahal, SPI itu hanya bisa diurus di Kemendag.

"Dengan tegas, saya menolak dan saya banding atas nama hukum," kata Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat lalu.

Lutfi mengatakan bahwa Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat berlaku kepada pelaku usaha, bukan kepada pemerintah. "Kami bukan bagian dari perdagangan dan monopoli, tetapi kami ini merupakan wasit dan regulator," kata dia.

Lalu, kementerian ini menyalahkan adanya keterlambatan pengeluaran surat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) pada 2013. Seharusnya, surat tersebut keluar pada awal bulan pertama 2013, bukannya pada Maret 2013.

Terkait dengan Kementerian Pertanian, Munrokhim menjelaskan bahwa awalnya mereka memasukkan Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian sebagai terlapor. Sebab, awalnya beranggapan bahwa instansi ini turut andil dalam kartel bawang putih.

Persib vs Bhayangkara FC Imbang, Begini Komentar Bojan Hodak

Tetapi, dalam investigasi itu, Badan Karantina Pertanian (Barantan) tidak terbukti menghambat impor bawang putih dari Tiongkok. "Setelah diperiksa, Barantan tidak terbukti bersalah," kata Munrokhim.

Ilustrasi diabetes/cek gula darah.

5 Makanan yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah untuk Penderita Diabetes

Diabetes adalah kondisi yang memerlukan perhatian khusus terhadap pola makan. Kadar gula darah yang tinggi dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan jangka panjang.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024