Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro
VIVAnews
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham PT Angkasa Pura I mengubah susunan keanggotaan dewan komisaris perseroan.
Menteri BUMN, Dahlan Iskan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 10 April 2014, menjelaskan bahwa perubahan susunan dewan komisaris ini berdasarkan pada Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-75/MBU/2014 tanggal 7 April 2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura I.
Menteri BUMN, Dahlan Iskan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 10 April 2014, menjelaskan bahwa perubahan susunan dewan komisaris ini berdasarkan pada Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-75/MBU/2014 tanggal 7 April 2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura I.
Dalam SK tersebut, Menteri BUMN mengangkat Dwi Ary Purnomo, Boy Syahril Qamar, dan Anandiwati. Mereka menggantikan posisi Askolani, B. Didik Prasetyo, dan Eddy Mulyadi Soepardi.
Dengan demikian, susunan dewan komisaris Angkasa Pura I yang baru adalah sebagai berikut:
1. Suratto Siswodihardjo sebagai komisaris utama.
2. Hakamuddin Djamal sebagai anggota dewan komisaris.
3. Tundjung Inderawan sebagai anggota dewan komisaris.
4. Boy Syahril Qamar sebagai anggota dewan komisaris.
5. Anandiwati sebagai anggota dewan komisaris.
6. Dwi Ary Purnomo sebagai anggota dewan komisaris.
Dwi Ary Purnomo sebelumnya tercatat sebagai anggota dewan komisaris PTPN IX, sedangkan Boy Syahril Qamar sebelumnya tercatat sebagai kepala staf umum TNI.
Adapun Anandiwati, sebelumnya tercatat sebagai sekretaris Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dalam SK tersebut, Menteri BUMN mengangkat Dwi Ary Purnomo, Boy Syahril Qamar, dan Anandiwati. Mereka menggantikan posisi Askolani, B. Didik Prasetyo, dan Eddy Mulyadi Soepardi.