BI: Penggunaan E-Money Akan Diperluas Hingga Luar Jawa

Bank Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/8/2014 tentang Uang Elektronik (e-money). Peraturan ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan uang tunai di masyarakat.

Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan BI, Rosmaya Hadi, Kamis 17 April 2014, menjelaskan bahwa peraturan ini juga bertujuan mendorong peningkatan keamanan dan efisiensi uang elektronik.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

Ia menjelaskan, penggunaan uang elektronik masih berbasis di Pulau Jawa. Ke depan, bank sentral akan memperluas penggunaan e-money di luar Jawa.

"BI juga akan mengatur, memperbanyak uang elektronik. Kami mengarahkan ke Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, dan harus menyebar. Jangan hanya di Pulau Jawa," ujar Rosmaya di kompleks BI, Jakarta.

BI mencatat jumlah transaksi uang elektronik sebanyak Rp8,7 miliar per hari. Volume transaksi sebanyak 420 ribu kali.

Menurut Rosmaya, penerbit e-money dibagi menjadi tiga lembaga. Antara lain bank umum, bank pembangunan daerah (BPD), dan lembaga selain bank (LSB).

"Ada 17 penerbit. Terdiri dari delapan bank umum, satu bank BPD, dan delapan LSB," kata Rosmaya.

17 penerbit itu adalah BCA (Flazz), Bank Mandiri (Indomaret Card, Gas Card, dan e-Toll), Bank Mega (Studio Card dan Smart Card), BNI (Java Jazz Card dan Kartuku), BRI (Brizzi), BPD DKI Jakarta (JakCard), Indosat (Dompetku), Skye Sab Indonesia (Skye Card), Telkom (Flexy Cash dan i-Vas Card), Telkomsel (T-Cash), XL Axiata (XL Tunai), Finnet Indonesia (FinChannel), Artajasa Pembayaran Elektronis (MYNT), Bank Permata (BBMMoney), Nusa Satu Inti Artha (DokuPay), CIMB Niaga (Rekening Ponsel), dan Bank National Nobu (Nobu e-Money). (asp)

Prabowo Subianto tiba di Malaysia.

Batalkan Aksi Relawan Turun ke Jalan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Tuai Pujian

Menurut Sekjen AMMI Arip Nurahman, langkah dilakukan Prabowo ini, agar menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari terjadinya perpecahan diantara sesama anak bangsa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024