Wamendag: Rumuskan Aturan e-Commerce Itu Susah

Sumber :
  • idiva.com

VIVAnews - Pemerintah mengaku kesulitan untuk membuat regulasi tentang peraturan perdagangan elektronik (e-commerce). Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, Senin 21 April 2014, menyatakan bahwa perumusan aturan mengenai e-commerce menemui beberapa persoalan.

Isi Ramalan Prabu Jayabaya yang Sebut Cerminkan Pemimpin Indonesia

"Susah euy. Beneran. Merumuskannya susah," ujar Bayu usai acara bertajuk "Trade as an Engine of Sustainable Growth and Development" di Jakarta.

Bayu menjelaskan, ada permasalahan paling krusial dalam penyusunan regulasi tersebut. Pertama, masalah batas. Perdagangan elektronik dirasakan cukup kompleks lantaran lintas sektoral dan melewati batas-batas kedaulatan negara.

Menurut Bayu, akan lebih mudah bagi pemerintah mengatur dan mengawasi jika perdagangan itu produsen dan konsumennya ada di dalam negeri. Tapi, kesulitan justru dihadapi kala perdagangan tersebut dilakukan oleh berbagai pihak lintas negara. Untuk itu, belum bisa dipastikan sanksi hukum yang akan diterapkan kalau terjadi pelanggaran perdagangan elektronik.

"E-commerce itu borderless. Bayangkan provider di Hungaria, menggunakan pembiayaan dari Dubai, barangnya dari Vietnam, dan dibeli orang Indonesia. Bagaimana caranya penegakan hukum kalau ada pelanggaran? Lalu, ada perusahaan Indonesia, pembelinya dari Malaysia, barangnya dari Vietnam, dan pembiayaannya dari Singapura," kata Bayu.

Kedua, persoalan yang dirasa masih mengganjal adalah keberadaan toko elektronik yang sulit diverifikasi. "Dengan kecanggihan sekarang, orang bisa membuat toko pakai satu smartphone, tapi kedudukannya tidak ada. Bagaimana memverifikasi tokonya?" kata Bayu.

Ketiga, kemajuan teknologi turut menjadi kendala. Menurut Bayu, persoalan serupa juga dihadapi oleh negara lain yang perkembangan teknologinya pesat.

"Ini yang menjadi sebab ketidakmudahan, teknologi bergerak terus. ICT (information and communication technology) bergerak terus. Bukan berarti kami mundur dari menyusun regulasi. Tapi, kami sekarang sedang mencari best practice international kira-kira bagaimana. Ini kami cari. Negara-negara yang ICT-nya maju juga kesulitan," kata Bayu.

Meskipun demikian, Bayu melanjutkan, pemerintah berkomitmen akan tetap membuat peraturan e-commerce. "Kami akan memperjuangkannya. Secara prinsip, kami akan melindungi kepentingan pelaku e-commerce Indonesia dan konsumen Indonesia dari praktik yang tidak benar di luar negeri," kata Bayu.

Jadi Gampang Sakit, Benarkah Stres Mempengaruhi Sistem Imun?

Pemerintah, menurut Bayu, juga ingin melindungi konsumen Indonesia. "Kami sedang rumuskan bagaimana mengaturnya. Kami sedang godok, mencari formulasi yang pas," kata dia.

Peraturan tersebut, ia menambahkan, bisa saja tidak hanya cukup berupa peraturan menteri perdagangan (permendag), tapi juga peraturan-peraturan lainnya. "Tergantung. Tidak cukup permendag. Ada UU ITE, UU Perdagangan, dan lainnya. Itu, kan, beberapa undang-undang. Jangan-jangan juga perpres (Peraturan Presiden)," kata Bayu. (art)

Lee Mijoo Lovelyz.

Plot Twist, Lee Mijoo Jalin Asmara dengan Pesepakbola Top Song Bum-keun

Biz Enter melaporkan Lee Mijoo mengunjungi Jepang untuk bertemu dengan Song Bum-keun yang saat ini sedang merumput di salah satu klub sepakbola di Jepang, Shonan Bellmare

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024