KAI: Aset Kami 180 Juta Meter Persegi Diincar Mafia Tanah

PT KAI saat menyegel tanah milik perusahaan tersebut.
Sumber :
  • VIVAnews/Eri Naldi

VIVAnews - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus berupaya untuk mengakuisisi lahan-lahan milik mereka yang banyak bersengketa.

Golkar dan Gerindra Sepakat Rekomendasikan Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI

Direktur Aset PT KAI, Edi Sukmoro, Rabu 23 April 2014, menyatakan bahwa aset tersebut dibagi menjadi dua. Antara lain adalah tanah yang dikelola oleh PT KAI seluas 270 juta meter persegi.

"Sisanya, sekitar 50 juta meter persegi adalah milik negara atas nama Direktorat Jenderal Kereta Api," ujar Edi dalam acara diskusi publik di Jakarta.

Persoalannya, menurut Edi, dari 270 juta meter persegi yang tersertifikasi baru mencapai 90 juta meter persegi. Sementara itu, 180 juta meter perseginya belum tersertifikasi dan banyak diincar oleh pihak swasta.

Dari 180 juta meter persegi itu, Edi melanjutkan, hampir 50 juta meter persegi disertifikatkan dan didirikan bangunan oleh orang lain. Kecepatan KAI hanya mampu melakukan sertifikasi seluas 1,5 juta meter persegi setiap tahunnya.

Lokasi tanah aset KAI, ia menambahkan, memang amat strategis. Karena, terletak di tengah kota. Kondisi ini tentu membuat pihak swasta dan mafia tanah bernafsu untuk melakukan pengambilalihan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah tanah di Gang Buntu, Medan. Di lokasi itu, tanah aset KAI seluas 7,2 hektare, berada persis di Stasiun Medan. Saat ini, kasusnya sudah berada di Mahkamah Agung dan menunggu putusan kasasi setelah PT KAI kalah di pengadilan.

Diharapkan, Mahkamah Agung bisa memberikan putusan yang adil. Kekalahan memenangkan perkara ini, menurut Edi, bisa menjadi preseden buruk bagi penyelesaian kasus sengketa di masa mendatang.

"Oleh karena itu, KAI harus menang, karena ini merupakan tanah rakyat. Kalau KAI kalah, sisa tanah KAI bisa saja dimanfaatkan mafia-mafia tanah di daerah lain," kata Edi. (art)

Terpopuler: Orang Kaya ke Mall Bawa 20 Mobil Mewah, Gebrakan Baterai Baru BYD
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani

Ombudsman Minta Pekerja Perusahaan Swasta Berani Melapor soal THR Tidak Dibayar Atau Dicicil

Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat yang bekerja di perusahaan swasta untuk berani melapor jika THR tidak kunjung dibayar.

img_title
VIVA.co.id
11 April 2024