OJK Dorong Penerapan Asuransi Pertanian dan Bencana

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad, Senin 5 Mei 2014, menyatakan bahwa perbankan dan lembaga keuangan mikro perlu didorong untuk menyalurkan pembiayaan keuangan mikro bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. 
19 Pati TNI Naik Pangkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya

Apalagi, sektor UMKM diketahui memberikan kontribusi besar dalam menopang perekonomian nasional, terutama dalam aspek penyerapan sumber daya manusia, produk domestik bruto (PDB), hingga penggunaan bahan baku produksi lokal. 
Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

"Sektor UMKM menyumbang 56 persen dari nilai PDB kita," ujar Muliaman dalam seminar bertajuk "Peran OJK dalam Membangun Perekonomian Rakyat di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Di Amerika Serikat, Sri Mulyani Bertemu CEO MCC Bahas Transportasi Publik di RI

Kendati sektor UMKM sebagai penopang perekonomian nasional dan lebih tahan terhadap ancaman krisis global, sektor usaha ini dihadapkan pada keterbatasan pendanaan keuangan. 

“Masih ada permasalahan pada keterbatasan agunan, aspek legalitas, dan skala ekonomi usaha,” kata Muliaman.

OJK, ia melanjutkan, akan mendorong dan mendukung pembiayaan keuangan untuk usaha mikro setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro. Dengan demikian, penetrasi keuangan mikro di masa mendatang akan semakin baik dalam memberikan akses bagi semua pelaku usaha kecil dan menengah.

"Lebih dari itu, OJK juga akan menerapkan asuransi untuk pembiayaan mikro," kata Muliaman.

Tidak hanya pelaku usaha yang menjadi perhatian OJK, petani dan masyarakat luas pun tidak luput dari perhatian. Salah satunya, mendorong pemerintah daerah menerapkan asuransi pertanian dan asuransi bencana. Karena, petani di Indonesia dihadapkan pada ketidakpastian iklim dan serangan hama.
 
"Mereka dihadapkan pada risiko sangat besar. Jika bangsa ini memikirkan pertanian, sudah saatnya ada asuransi pertanian," kata Muliaman.

Ia menambahkan, di banyak negara, asuransi pertanian sudah menjadi perhatian utama pemerintah. Oleh karena itu, OJK akan mengajak kepala daerah untuk menggulirkan model asuransi di bidang pertanian. Tidak hanya di bidang pertanian, asuransi di bidang bencana juga akan didorong segera diterapkan.

"Masyarakat kita hidup di tempat yang rawan terkena risiko bencana,  perlindungan pada rakyat dalam bentuk asuransi sangat diperlukan," kata Muliaman.

Terkait dengan pembiayaan usaha mikro, pertanian, dan kebencanaan, rencananya OJK akan menerapkan untuk pertama kalinya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam waktu dekat, OJK akan melakukan panandatanganan keja sama dengan Pemerintah Provinsi DIY. 

"Yogyakarta akan jadi model pembiayaan mikro termasuk asuransi mikro. Setelah dicoba dan berhasil, maka akan diteruskan di Provinsi Jateng dan Jatim, bahkan bisa di seluruh daerah," kata Muliaman. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya