Bangun Infrastruktur BBG, Pertamina Dapat Anggaran Rp1,5 Triliun

Gedung Pertamina Lapangan Banteng.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Di Amerika Serikat, Sri Mulyani Bertemu CEO MCC Bahas Transportasi Publik di RI
- Pemerintah memberi tugas PT Pertamina untuk membangun infrastruktur bahan bakar gas. Penugasan itu berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.2435 K/15/MEM/2014 tentang Penugasan Pertamina dalam Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan.

Ayahanda Teuku Ryan Angkat Bicara Soal Masalah Rumah Tangga Anaknya dengan Ria Ricis

Berdasarkan Kepmen ESDM tersebut, pemerintah memberi tugas Pertamina untuk membangun atau mengoperasikan 22 stasiun pengisian bahan bakar gas jenis
Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita
compressed natural gas (CNG) dan tujuh
mobile refueling unit
(MRU) yang tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah pada tahun ini.


Untuk penugasan tersebut, Pertamina mendapatkan alokasi dana APBN 2014 sebesar Rp1,53 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan 10 SPBG, 7 MRU, dan infrastruktur pendukungnya.


Adapun 12 SPBG akan dibangun menggunakan kas internal Pertamina dengan alokasi sekitar US$47 juta.


"Pertamina akan segera merealisasikan amanat pemerintah tersebut. Program konversi BBM ke BBG untuk transportasi jalan sangat penting, terutama untuk mengurangi beban subsidi BBM yang selama ini ditanggung oleh pemerintah," kata
Media Manager
Pertamina, Adiatma Sardjito, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Rabu 7 Mei 2014.


Adiatma menuturkan, Pertamina menargetkan pelaksanaan lelang untuk proyek SPBG, MRU, dan infrastruktur pendukungnya akan tuntas pada Juli 2014.


Selain membangun infrastruktur baru tersebut, Pertamina juga mendapatkan penugasan untuk penyediaan dan pendistribusian bahan bakar gas untuk infrastruktur yang dibangun tahun ini dan juga 23 SPBG
existing
yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Timur.


Untuk itu, Pertamina telah mendapatkan alokasi gas sebanyak 37,7 mmscfd untuk 2014 hingga 2019 yang terdiri atas 24 mmscfd untuk DKI Jakarta, 10,2 mmscfd Jawa Timur, 1 mmscfd masing-masing Jawa Tengah dan Kalimantan Timur, serta 1,5 mmscfd untuk Sumatera Selatan.


"Pertamina siap menjamin mutu dan layanan kepada konsumen bahan bakar gas. Pertamina sejak akhir 2012 telah memperkenalkan kepada publik
brand
baru untuk bahan bakar gas yang dikelola perusahaan, yaitu Pertamina Envogas," kata dia. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya