Gandeng Pemda, OJK Kumpulkan Data Lembaga Keuangan Mikro

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D Hadad.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Diduga Terganggu, Komika Usir Ibu Menyusui dan Bayinya saat Pertunjukkan
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng pemerintah daerah untuk mendata seluruh lembaga keuangan mikro (LKM) yang ada di Indonesia. Saat ini, belum ada data statistik valid mengenai jumlah total LKM yang beroperasi.

Depok Jadi Tuan Rumah Pembukaan Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, dalam acara diskusi bertajuk "Kejahatan perbankan berbasis teknologi informasi, strategi pencegahan dan penanganannya", Selasa 13 Mei 2014, menggatakan, kelengkapan data tersebut merupakan upaya OJK mempersiapkan diri untuk menjalankan tugas barunya mengawasi LKM pada 2015.
KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi


Menurut Muliaman, hal itu juga merupakan amanat dari Undang-Undang No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.


"Sekarang kami lagi melakukan survei, karena statistik yang kami punya beda-beda angkanya," ujarnya.


Dia mengatakan, selain melakukan survei, OJK juga akan memberikan pelatihan pengembangan kapasitas kepada para petugas terkait di pemda untuk memastikan sinergi pengawasan OJK nantinya dapat dilakukan dengan baik.


"Tidak hanya aturannya, tapi kapasitas pengawasnya di daerah harus ditingkatkan," tambahnya.


Dia menjelaskan, pengawasan LKM ini membutuhkan perhatian yang khusus. Karena, LKM khususnya di daerah, sangat "akrab" dengan masyarakat kecil.


Ke depan, dia menegaskan, pengoperasian LKM harus benar-benar dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Upaya itu agar tujuan perluasan akses keuangan hingga ke masyarakat kecil dapat terwujud.


"Di beberapa negara terbukti bahwa salah satu penyebab kemiskinan karena kurangnya akses masyarakat pada keuangan baik formal maupun informal," tegasnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya