- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Ketua Umum Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI), Eddy Hussy, Jumat 16 Mei 2014, menyatakan sebagian perngembang telah menaikkan harga rumah murah. Padahal, pembebasan pajaknya belum ditetapkan oleh kementerian keuangan.
Eddy menjelaskan, harga rumah baru subsidi termurah berada di daerah Lampung, seharga Rp 112 juta. Sedangkan harga termahal ada di Papua seharga Rp185 juta.
"Baru sebagian yang dinaikkan, tapi itu masih kena PPN," ujar Eddy kepada VIVAnews.
Sebagian dari pengembang, ia melanjutkan, masih menggunakan harga lama, yang bebas PPN sesuai ketetapan. Pengembang masih ragu untuk menaikkan harga jika belum ada kepastian kapan pembebasan PPN dengan harga baru itu akan diterapkan.
"Kami sudah ketemu Pak Wamenkeu, diusahakan bulan Juni," kata Eddy.
Pada tahun ini, pengembang-pengembang yang tergabung dengan REI berencana akan membangun sebanyak 120 unit rumah murah. Target tersebut hingga saat ini tidak akan direvisi, meskipun hingga saat ini harga baru yang ditetapkan masih belum bebas PPN.
"Kami akan berusaha terus mendukung program pemerintah. Kami tidak perlu revisi," kata dia.
Menteri Keuangan, M Chatib Basri, dalam kesempatan terpisah mengatakan saat ini Peraturan Menteri Keuangan terkait kebijakan rumah murah tersebut masih dikaji. Karena itu, harga baru yang telah dijual oleh pengembang masih dikenakan pajak. (one)