- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Menteri Keuangan, Chatib Basri, memaparkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN) 2014 di depan anggota parlemen. Dalam rancangan itu, salah satu yang dipaparkan adalah pemotongan target penerimaan negara.
"Tekanan pada pertumbuhan ekonomi tersebut terus berlanjut pada triwulan I 2014. Kondisi tersebut menyebabkan pertumbuhan ekonomi sampai dengan akhir 2014 diperkirakan mencapai 5,5 persen atau lebih rendah dengan perkiraan dalam APBN 2014 yang sebesar 6 persen," kata Chatib dalam sidang paripurna di DPR, Jakarta, Selasa 20 Mei 2014.
Tak hanya itu, dalam RAPBN-P 2014, pemerintah juga mematok inflasi sekitar 5,3 persen dari yang sebelumnya 5,5 persen, nilai tukar rupiah per dolar AS seniai Rp11.700 dari yang sebelumnya Rp10.500, tingkat bunga Surat Pembendaharaan Negara (SPN) per tiga bulan sebesar 6 persen, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price) US$105 per barel, serta lifting minyak bumi 818 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1.224 ribu barel setara minyak per hari.
Chatib juga mengubah skema belanja negara. Dengan alasan perlambatan ekonomi, pemerintah mengurangi target penerimaan pajak, dari Rp1.280,4 triliun menjadi Rp1.232,1 triliun atau turun sekitar Rp48,3 triliun.
Penerimaan negara bukan pajak pun juga turun Rp22,1 triliun dari Rp385,4 menjadi Rp363,3 triliun, sehingga total penerimaan negara turun dari Rp1.667,1 triliun menjadi Rp1.597,7 triliun.
Tetapi, pemerintah justru memperbesar belanja subsidi energi. Dalam RAPBN-P, subsidi BBM, LPG, dan BBN meningkat dari Rp210,7 triliun menjadi Rp285 triliun. Begitu pula dengan subsidi listrik yang naik 50 persen, dari Rp71,4 triliun menjadi Rp107,4 triliun.
Chatib mengaku, perubahan kedua hal itu cukup drastis. "Tapi kita perlu supaya jaga defisitnya 2,5 persen," kata dia.
Dengan perubahan dalam RAPBN-P ini, mantan Kepala Koordinator Penanaman Modal (BKPM) optimis pemerintahan baru punya ruang untuk ekspansi belanja.
"Kami harus jaga anggaran 2014 aman untuk pemerintahan baru," kata dia. (ren)