Curhat Dirjen Pajak Soal Banyak Pegawainya Dibajak Swasta

Dirjen Pajak Fuad Rahmany
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews - Penerimaan pajak dalam RAPBN Perubahan 2014 diturunkan sebesar Rp50,39 triliun, yakni dari Rp1.110,19 triliun dalam APBN 2014 menjadi Rp1.059 triliun. Banyak kendala yang dihadapi otoritas pajak, sehingga target tersebut harus diturunkan.
Generasi Muda Harus Cerdas Finansial Dalam Menabung dan Kelola Keuangan

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany di Gedung DPR, Jakarta, Senin 26 Mei 2014, mengungkapkan, selain kendala kekurangan pegawai, institusinya dihadapkan pada kenyataan bahwa banyak pegawainya yang mengundurkan diri dari instansi pajak.
Kondisi Tragis di Gaza, FYP Minta Yordania-Mesir Buka Perbatasan untuk Bantuan Kemanusiaan

Hal tersebut diperburuk, karena mayoritas pegawainya yang mengundurkan diri adalah pegawai-pegawai pajak terbaik dan memiliki prestasi.
Heru Budi Didesak Segera Bangun Proyek Pengelolaan Sampah Sunter yang Mangkrak 5 Tahun

"Bukan soal banyaknya yang resign, tetapi yang pintar-pintar, karena laku di swasta. Kami bisa apa, kita tidak bisa larang, gajinya lebih gede di swasta. Jadi, mereka keluar semua," ujarnya.

Fuad menyampaikan, selama dua tahun terakhir instansinya hanya mendapat jatah penerimaan pegawai baru sebanyak 2.000 orang. Padahal, guna peningkatan penerimaan khususnya Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) ke depannya dibutuhkan pegawai yang lebih banyak.

"Sekarang tambah 2.000 orang, itu belum kerja, baru training-training. Aku mintanya 10 ribu orang, sekarang sudah 20 ribu, kan mestinya short-nya 18.000 dari yang aku butuhkan," tambahnya.

Selain persoalan kurangnya personel, Fuad mengatakan, turunnya target pertumbuhan ekonomi dari 6 persen menjadi 5,5 persen dalam RAPBN-P 2014 juga secara otomatis mengerek penerimaan pajak pada tahun ini. Hal tersebut, tidak bisa terelakkan mengingat kondisi ekonomi dunia yang masih tidak menentu saat ini.

"Ekspor kita memang ada tanda-tanda membaik? Nggak juga. Jadi, apa yang mau diharapkan," ujarnya.


Redam penurunan pajak
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengungkapkan, instansinya telah berusaha keras untuk meredam penurunan pajak yang terjadi. Salah satunya dengan menjaring WP OP baru setiap tahunnya. Sebab, menurutnya potensi WP OP yang belum melakukan kewajibannya membayar pajak masih besar.

Upaya perluasan area pajak tersebut juga dilakukan dengan memperbaiki sistem perpajakan secara online ke depannya. Salah satunya fasilitas e-faktur dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara online mulai beberapa tahun ini.

Pada tahun ini saja, upaya perbaikan tersebut di klaim dapat meredam penurunan pajak lebih dalam. "Itu kan semua dengan begitu ekstra effort untuk tahun ini untuk RAPBN-P saja sekitar Rp60 triliun, itu banyak loh," tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kebijakan fiskal seperti ekstensifikasi pajak yang dilakukan memang baru bisa dirasakan dalam jangka panjang. Untuk itu, upaya yang dilakukan memang belum bisa dirasakan saat ini.

"Karena fiskal itu efeknya jangka panjang, dan fiskal itu tidak diubah setiap waktu, sebab harus melewati anggaran yaitu proses APBN. Kalau monetery policy itu setiap waktu bisa diubah, jadi jangan harap setiap waktu itu bisa diubah, itu problemnya pemerintah," katanya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya