BPOM: Cadbury Milk Hazelnut Produk Ilegal

Cadbury
Sumber :
  • Reuters
VIVAnews - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, salah satu cokelat Cadbury Daily Milk, yakni Cadbury Milk Hazelnut dengan nomor batch 200813M01H asal Malaysia, yang diduga terdeteksi mengandung DNA babi (porcine), adalah produk ilegal.
PKS Komitmen Bangun Indonesia bersama NasDem dan PKB hingga Sakaratul Maut

Dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, Kamis 29 Mei 2014, Cadbury Milk Hazelnut, tidak terdaftar di BPOM. 
Suku Bunga BI Naik Diproyeksi Topang Penguatan IHSG, Cek Saham-saham Berpotensi Cuan

Rilis tersebut menjelaskan, sampai saat ini belum ada surat keterangan impor (SKI) yang diterbitkan oleh Badan POM terkait kedua produk tersebut. Apabila kedua produk itu ditemukan di pasaran, maka itu adalah produk ilegal.
Alasan PDIP Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

"Saat ini, Badan POM melakukan pengawasan intensif untuk memastikan produk ilegal tersebut tidak beredar di Indonesia," demikian seperti dikutip dalam keterangan pers itu.

Sementara itu, cokelat Cadbury Daily Milk jenis lainnya, yakni Cadbury Dairy Milk Roast Almond dengan nomor batch 221013NORI1, berdasarkan data yang ada di Badan POM, tidak memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam rilis itu disebutkan, Cadbury Dairy Milk Roast Almond terdaftar di Badan POM dengan nomor izin edar BPOM RI ML 841601105136, dengan komposisi gula, susu bubuk, lemak cokelat, kacang almond, coklat massa, lemak nabati, pengemulsi nabati dan perisa cokelat.

Sebelumnya, Bahagian Keselamatan dan Kualiti Makanan (BKKM) Malaysia, dengan mengambil sampel dua sampel cokelat Cadbury Dairy Milk, yaitu Cadbury Milk Hazelnut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond, menyatakan terdeteksi telah mengandung DNA babi. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya