Pengembang Rumah Bersubsidi Mesti Paham Hukum

VIVAnews - Pelaksana perumahan atau pengembang properti membutuhkan pemahaman mengenai masalah hukum perdata dan tata usaha negara (PTUN).

AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin

Menurut Menteri Negara Perumahan Rakyat M Yusuf Asy'ari, pemahaman tersebut dirasakan penting bagi penyelenggara pembangunan bidang perumahan dan permukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun masyarakat luas yang membutuhkan.

"Pembangunan perumahan dan permukiman memerlukan pengetahuan hukum yang berkelanjutan sebagai upaya preventif kebocoran atau korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," katanya pada Sosialisasi Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di kantornya, Senin, 20 April 2009.

5 Film Romantis Berlatar Perang Dunia II, Kisah Cinta di Tengah Kekacauan

Yusuf menambahkan, penjanjian kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Negara Perumahan Rakyat sangat penting guna
meningkatkan wawasan serta pemahaman dalam pelayanan di bidang hukum kementerian perumahan negara.

Pada kondisi saat ini, katanya, masyarakat sangat kritis menyikapi proses penyelenggaraan pemerintahan pada umumnya, serta dinamisnya pembangunan perumahan dan permukiman sehingga para pelaksana perlu mendapat bimbingan hukum agar dapat melaksanakan tugas di lapangan.

"Pengetahuan secara lebih mendalam bagi pelaksana properti akan mencegah korupsi dan penyimpangan lainnya," ujar Yusuf.
 
Perjanjian antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Negara Perumahan Rakyat ditandatangani keduanya di Sasana Baharudin Lopa Kejaksaan Agung RI 11 Maret 2009.

10 Tips Mencegah Aksi Kekerasan Antar Siswa di Sekolah
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengusung Imam Budi Hartono sebagai Cawalkot Depok

Resmi! PKS Usung Imam Budi Hartono Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui untuk merekomendasikan Imam Budi Hartono sebagai bakal calon Wali Kota Depok pada Pilkada serentak 2024

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024